Jakarta, FORTUNE - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyatakan sejumlah platform media sosial seperti Meta (Facebook & Instagram), Tiktok hingga X belum proaktif untuk memberantas judi online (judol). Hal itu tercermin dari masih ramainya iklan hingga promosi judi online di media sosial (medsos).
Ia juga menyayangkan bahwa sejumlah platform sosial media ini telah diizinkan untuk bisa berbisnis di Indonesia namun belum mendukung kebijakan dan arahan dari Pemerintahan. Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah secara tegas untuk menyatakan perang ke judi online.
“Kita belum melihat ada proaktif dari platform ini meskipun Presiden sudah bicara. Jadi, kami meminta semua (platform) yang tentu juga dapat keuntungan dari pangsa sosial media Indonesia yang luas untuk berkontribusi (berantas judi online). Ini keinginan kita bersama bukan cuma pemerintah, untuk rakyat juga menginginkan ini," tegas Meutya di Jakarta, Jumat (15/11).