Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

72 Negara Bebas Visa untuk Indonesia, Cocok untuk Pelancong

ilustrasi visa (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Ada beberapa negara bebas visa untuk Indonesia yang bisa Anda kunjungi. Dengan diberlakukannya bebas visa, Anda bisa memasuki negara tersebut lain tanpa memerlukan izin tambahan visa terlebih dahulu.

Paspor Indonesia belum terlalu kuat untuk digunakan ke beberapa negara. Anda memerlukan dokumen tambahan berupa visa.

Namun, terdapat 72 negara bebas visa alias Anda membutuhkan Visa on Arrival atau Electronic Travel Authority (eTA) saja yang boleh dikunjungi oleh orang Indonesia.

Lantas, apa saja 72 negara bebas visa untuk Indonesia tersebut? Apa perbedaan paspor dengan visa? Selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Apa itu visa?

ilustrasi visa (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Sebelum Anda mengetahui negara bebas visa untuk Indonesia, terlebih dahulu pahami pengertian dari dokumen tersebut.

Visa adalah sebuah dokumen izin yang diberikan oleh negara kepada orang asing yang ingin masuk ke dalam wilayah mereka. 

Pada dokumen tersebut, akan tercatat informasi mengenai masa berlaku visa, durasi waktu pelancong bisa menempati negara tersebut, serta kapan waktu Anda harus meninggalkan wilayah yang dikunjungi.

Untuk mendapatkan visa, Anda harus mengajukan permohonan ke kedutaan besar negara tujuan. Anda juga bisa mengurusnya melalui pihak ketiga atau agen yang mewakili negara yang dikunjungi.

Apa itu negara bebas visa?

ilustrasi visa (pexels.com/Barbara Maier)

Negara bebas visa adalah negara yang bisa dikunjungi oleh negara lain tanpa harus melampirkan dokumen izin atau visa.

Hal tersebut dapat terjadi karena adanya perjanjian pemerintah dengan beberapa negara, sehingga memberikan kepercayaan dan kebebasan bagi warga negara lain untuk mengunjungi wilayahnya dengan batas waktu tertentu.

Sebagai contoh, kerjasama antara negara di Asia Tenggara yang tergabung dalam organisasi ASEAN. Warga negara Indonesia bisa mengunjungi negara yang tergabung dalam organisasi ASEAN tanpa visa dengan kurun waktu tertentu.

Perbedaan paspor dan visa

ilustrasi paspor (unsplash.com/CardMapr.nl)

Paspor dan visa sama-sama dokumen yang digunakan saat Anda hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Kedua dokumen ini nyatanya sedikit berbeda.

Visa adalah dokumen atau surat izin yang diberikan oleh negara lain sebagai bukti bahwa warga negara tersebut bisa memasuki wilayahnya.

Sedangkan, paspor merupakan dokumen perjalanan yang membukti identitas seorang warga negara serta diakui secara internasional.

Jadi, saat Anda hendak melakukan perjalanan ke negara yang berbeda harus membawa paspor. Sementara, visa digunakan untuk beberapa negara yang membutuhkan izin tambahan.

Negara bebas visa untuk Indonesia

ilustrasi negara bebas visa (pexels.com/Nothing Ahead)

Berikut ini daftar negara bebas visa untuk warga negara Indonesia. Artinya, Anda bisa memasuki wilayah tersebut hanya menggunakan paspor atau mengajukan Visa on Arrival atau eTA.

Bebas Visa

Berikut ini daftar negara bebas visa untuk Indonesia, simak selengkapnya di bawah ini:

Asia

Daftar negara di wilayah ASIA bebas visa untuk pengunjung warga negara Indonesia:

  1. Brunei: 14 hari
  2. Filipina: 30 hari
  3. Hong Kong: 30 hari
  4. Kamboja: 30 hari
  5. Kazakhstan: 30 hari
  6. Laos : 30 hari
  7. Makau: 30 hari
  8. Malaysia: 30 hari
  9. Myanmar: 30 hari
  10. Oman: 30 hari
  11. Qatar: 30 hari
  12. Singapura: 30 hari
  13. Tajikistan: 30 hari
  14. Thailand: 30 hari
  15. Uzbekistan: 30 hari
  16. Vietnam: 30 hari

Eropa

Berikut negara di wilayah Eropa yang bebas visa, di antaranya:

  1. Belarusia: 30 hari, melalui Minsk International Airport dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Harus memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi sebesar €10.000
  2. Serbia: 30 hari

Amerika

Daftar negara bebas visa untuk Indonesia di wilayah Amerika, yakni sebagai berikut:

  1. Barbados: 90 hari
  2. Bermuda: tidak batasan waktu
  3. Brasil: 30 hari
  4. Chile:  90 hari
  5. Dominika: 21 hari
  6. Ekuador: 90 hari, bisa diperpanjang. Maksimal 60 hari di Galapagos
  7. Guyana: 30 hari
  8. Haiti: 90 hari
  9. Kolombia: 90 hari, bisa diperpanjang menjadi 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun
  10. Peru: 183 hari
  11. St. Vincent dan Grenadine: 30 hari

Afrika

Berikut negara di wilayah Afrika yang bisa dikunjungi tanpa visa:

  1. Gambia: 90 hari, harus meminta entry clearance dulu di Imigrasi Gambia
  2. Mali: 30 hari
  3. Maroko: 90 hari
  4. Namibia: 30 hari
  5. Rwanda: 90 hari

Oseania

Beberapa wilayah Oseania bebas visa untuk warga Indonesia, di antaranya:

  1. Fiji: 120 hari
  2. Kepulauan Cook: 31 hari
  3. Micronesia: 30 hari
  4. Niue: 30 hari

Visa on Arrival/e-Visa/eTA

Berikut ini beberapa wilayah yang bisa Anda kunjungi melalui Visa on Arrival atau eTA. Simak selengkapnya di bawah ini

Asia

Berikut ini negara di Asia yang membutuhkan Visa on Arrival atau eTA, di antaranya:

  1. Armenia: Visa on arrival atau e-visa, 120 hari
  2. Azerbaijan: Visa on arrival atau e-visa, 30 hari
  3. Iran: Visa on arrival, 30 hari
  4. Kirgistan: Visa on arrival 1 bulan tersedia di Manas International Airport.
  5. Maladewa: Visa on arrival gratis, sampai 30 hari
  6. Nepal: Visa on arrival, 90 hari
  7. Pakistan: e-Visa
  8. Sri Lanka:Visa on arrival, 30 hari
  9. Yordania: Visa on arrival, 90 hari

Amerika

Anda bisa mengunjungi negara Nikaragua dengan Visa on arrival selama 90 hari

Afrika

Berikut daftar negara Afrika yang bisa dikunjungi menggunakan Visa on arrival atau e-visa.

  1. Cape Verde: Visa on arrival bisa didapat di Nelson Mandela International Airport, Cesária Évora Airport, Amílcar Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport
  2. Kepulauan Komores: Visa on arrival, 45 hari
  3. Gabon: e-visa atau visa on arrival, 90 hari. Pemilik paspor elektronik harus masuk melalui Libreville International Airport
  4. Guinea-Bissau: Visa on arrival atau e-visa, 90 hari
  5. Kenya: e-Visa, 3 bulan
  6. Madagascar: Visa on arrival atau e-visa, 90 hari
  7. Malawi: Visa on arrival atau e-visa, 30 hari. Bisa diperpanjang sampai 90 hari
  8. Mauritania: Visa on arrival tersedia di Nouakchott, Oumtounsy International Airport
  9. Mauritius: Visa on arrival, 60 hari
  10. Mozambique: Visa on arrival, 30 hari
  11. Senegal: Visa on arrival
  12. Seychelles: Visitor’s permit on arrival gratis, 3 bulan
  13. Sierra Leone: Visa on arrival
  14. Somalia: Visa on arrival
  15. Tanzania: Visa on arrival atau e-visa, 3 bulan
  16. Togo: Visa on arrival, 7 hari
  17. Uganda: e-Visa
  18. Zimbabwe: Visa on arrival atau e-visa, 90 hari

Oseania

Beberapa wilayah oseania juga bisa Anda jelajahi, di antaranya:

  1. Kepulauan Marshall: Visa on arrival, 90 hari
  2. Kepulauan Palau: Visa on arrival gratis, 30 hari
  3. Papua Nugini: Visa on arrival gratis atau e-visa, 60 hari
  4. Samoa: Entry permit on arrival, 60 hari
  5. Tuvalu: Visa on arrival, 30 hari

Itulah tadi negara bebas visa untuk Indonesia yang bisa Anda kunjungi. Tertarik untuk menjelajahi salah satu negara di atas?

Share
Topics
Editorial Team
Surti Risanti
Nadia Agatha Pramesthi
Surti Risanti
EditorSurti Risanti
Follow Us