OJK Manfaatkan Big Data untuk Tingkatkan Perlindungan Data Investor

- OJK memanfaatkan big data untuk perlindungan investor di pasar modal.
- OSIDA PMDK diluncurkan untuk menguatkan pengawasan berbasis teknologi informasi.
Jakarta, FORTUNE - Dalam upaya meningkatkan pelindungan bagi investor di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanfaatkan big data analytics pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Inarno Djajadi, menyatakan upaya tersebut diwujudkan lewat peluncuran aplikasi Suptech Integrated Analytics Data (OSIDA) PMDK.
"OSIDA PMDK merupakan salah satu implementasi atas agenda prioritas OJK, yaitu penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan dengan cara mentransformasi pengawasan menjadi berbasis teknologi informasi serta memperkaya tools pengawasan," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (26/2).
Ia berharap peluncuran tersebut mampu meningkatkan output pengawasan yang lebih komprehensif, lebih cepat, dan juga lebih efisien.
Di samping itu, ia juga menjelaskan aplikasi tersebut ke depannya tidak hanya mengumpulkan data dan output analytics dari sektor pasar modal saja, melainkan dapat terintegrasi dengan data derivatif keuangan, bursa karbon, serta semua sektor lain pada OJK, seperti perbankan, perasuransian, penjaminan, dana pensiun.
Kemudian sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, inovasi teknologi, sektor keuangan, aset keuangan digital dan aset kripto (IAKD), serta data-data dari lembaga atau instansi yang lain.
Seluruh unit kerja PMDK, kata Inarno, dapat memanfaatkan aplikasi tersebut, dan penilaian terhadap penggunaannya dilakukan di lingkungan OJK dan self regulatory organization (SRO).
Peluncuran big data pasar modal tersebut telah dilengkapi modul atau menu Investor Profile dan PE Segmentation. Selanjutnya, menurut Inarno, big data itu juga akan dilengkapi dengan market manipulation recognition, market-driven analysis, dan investor behavior perusahaan efek. Semuanya ditargetkan selesai pada tahun ini.
Dalam pengembangan berikutnya, big data pasar modal direncanakan bakal memiliki modul seperti identifikasi penggelapan dan pemantauan sinyal peringatan pada pasar primer, pasar equity, issuer, dan likuiditas reksa dana. OJK juga membeberkan akan menjajaki pemanfaatan machine learning serta Gen AI.
Pengembangan OSIDA PMDK adalah salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK 2022–2027, serta sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 dalam rencana aksi program penguatan infrastruktur pengawasan.