Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Otorita IKN Berupaya Terus Bersihkan Warisan Tambang Ilegal
Otorita IKN mengungkap berbagai praktik penambangan dan pengangkutan batu bara ilegal masih ditemukan di sejumlah titik kawasan hutan konservasi, termasuk di wilayah Tahura Bukit Soeharto. (Dok. Otorita IKN)
  • Otorita IKN menemukan maraknya tambang dan pengangkutan batu bara ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto yang termasuk wilayah Ibu Kota Nusantara.
  • Sejak 2023, Satgas lintas kementerian dan lembaga dibentuk untuk mengawasi, menindak, serta menegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan IKN.
  • Otorita IKN berkomitmen menjaga kawasan konservasi dengan penegakan hukum, pemulihan lahan rusak, edukasi masyarakat, serta peningkatan patroli dan pengawasan bersama warga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Upaya Otorita IKN dan tim lintas kementerian menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas kawasan konservasi di tengah tantangan penambangan ilegal.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Ambisi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota hutan berkelanjutan rupanya masih dibayangi oleh aktivitas penambangan batu bara ilegal. Di jantung kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto, praktik penambangan liar masih ditemukan menggerogoti lahan yang seharusnya menjadi paru-paru kota baru tersebut.

Ketua Umum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam. Sejak 2023, sebuah tim gabungan lintas kementerian dan lembaga telah dikerahkan guna menyisir setiap sudut IKN dari aktivitas tersebut.

“Sejak 2023, kami telah membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk di Tahura Bukit Soeharto,” ujar Agung Dodit dalam keterangannya, dikutip Selasa (12/5).

'Tangan-tangan gelap' tersebut mengoperasikan berbagai modus. Satgas memergoki pengangkutan batu bara ilegal yang kini status hukumnya telah mencapai P21. Selain itu, penutupan tambang liar dilakukan di Bukit Tengkorak, hingga penertiban aktivitas serupa di belakang Rumah Sakit Samboja oleh Polda Kaltim.

Bareskrim Polri bahkan harus turun tangan menangani kasus pertambangan dan penjualan ilegal di wilayah Samboja. Dalam salah satu operasi, aparat menciduk tujuh truk yang tengah mengangkut batu bara menuju dermaga (jetty).

Agung, yang juga menjabat Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN, mengingatkan bahwa Tahura Bukit Soeharto adalah benteng konservasi. Secara regulasi, haram hukumnya ada kegiatan pertambangan dalam bentuk apa pun di sana.

“Kami berkomitmen menjaga kawasan konservasi ini dari segala bentuk perambahan dan aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pengecualian,” ujarnya.

Namun, Otorita IKN menyadari persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan moncong senjata atau jeruji besi. Sebagian aktivitas ini telah berurat berakar sebelum megaproyek IKN dimulai. Walhasil, pendekatan dialog dengan masyarakat lokal tetap dikedepankan guna mencari solusi bagi mereka yang terlanjur menggantungkan hidup pada sektor ini.

Perlukah penegakan hukum tambang ilegal di IKN diperketat?

Editorial Team