PTPP Kantongi 3 Kontrak Pembangunan IKN, Totalnya Capai Rp3,5 triliun

- PTPP menandatangani kontrak senilai Rp3,5 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan APBN DIPA Tahun Anggaran 2025–2027.
- Proyek pertama adalah pembangunan kantor pendukung Otorita IKN senilai Rp769,5 miliar, diikuti oleh Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna DPR RI senilai Rp1,258 Triliun.
- PTPP juga menjadi mitra utama dalam proyek Pembangunan Gedung Lembaga DPD RI senilai Rp1,488 Triliun dengan porsi pekerjaan terbesar mencapai 48,5 persen.
Jakarta, FORTUNE - Perusahaan konstuksi BUMN, PT PP (Persero) Tbk mengantongi tiga kontrak baru sekaligus untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan total nilai mencapai sekitar Rp3,5 triliun.
Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, dan Direktur Operasi Bidang Gedung PTPP Yuyus Juarsa ini, disebutkan seluruh dibiayainya ditanggung APBN DIPA Tahun Anggaran 2025–2027.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo menatakan, raihan kontrak proyek pertama yaitu pembangunan kantor pendukung Otorita IKN yang bernilai Rp769,5 miliar. PTPP melalui Konsorsium PP–ADHI–JAKON KSO akan membangun Gedung kantor pendukung OIKN, Gedung Polresta IKN, bangunan utilitas, Masjid Kawasan, lapangan upacara dan olahraga, serta penataan kawasan terpadu.
"Proyek ini dirancang untuk memperkuat kapasitas tata kelola pemerintahan OIKN dan menyediakan fasilitas representatif bagi pelayanan publik di kawasan inti," kata Joko dalam keterangan resmi, Senin (8/12).
PTPP juga akan mengerjakan Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna DPR RI yang memiliki nilai perkiraan mencapai Rp1,258 Triliun (HPS). Melalui Konsorsium PP-ADHI KSO, proyek ini akan dibngun ditanah seluas 47.797 m² dan mengusung konsep Smart Building dan Green Building, serta mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM).
"PTPP memegang peran sentral dalam pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, dan integrasi infrastruktur kawasan," ujar Joko.
Terakhir, PTPP menjadi mitra utama dengan porsi pekerjaan terbesar, mencapai 48,5 persen, dalam proyek Pembangunan Gedung Lembaga DPD RI yang bernilai Rp1,488 Triliun.
Proyek tersebut akan dikerjakan melalui konsorsium ADHI–PP–Penta Rekayasa ini mencakup pembangunan gedung utama, kawasan penunjang, lanskap hijau, dan infrastruktur berkelanjutan, dengan fokus pada representasi identitas nasional serta implementasi standar keamanan dan fungsionalitas.
Seluruh proyek IKN yang dikerjakan PTPP mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15 persen dan retensi lima persen dengan menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain, serta pemanfaatan teknologi konstruksi modern.

















