Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara melalui skema private placement senilai US$175 juta pada 2 September 2022. Penerbitan ini dilakukan untuk dua seri yakni USDPBS-003 senilai US$150 juta dan USDPB-S004 sebanyak US$25 juta.
Sebagai informasi, private placement merupakan kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara (SUN) di pasar perdana dalam negeri yang dilakukan oleh pemerintah dengan pihak lain, dengan ketentuan dan persyaratan SUN sesuai kesepakatan.
Meski demikian, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam keterangan resminya menyebut kedua seri itu dapat diperdagangkan di pasar sekunder alias bersifat tradable.
Seri USDPBS-003 memiliki imbal hasil atau yield sebesar 3,7 persen, sedangkan yield USDPB-S004 ditetapkan sebesar 3,9 persen.
Selain itu sukuk negara seri USDPBS-003 diterbitkan dengan kupon 3,7 persen yang bersifat tetap per tahun, sementara USDPB-S004 sebesar 3,9 persen bersifat tetap per tahun.
Adapun seri USDPBS-003 akan jatuh tempo pada 2 September 2025 atau memiliki tenor tiga tahun, sedangkan USDPB-S004 jatuh tempo pada 2 September 2027 atau memiliki tenor selama lima tahun.
Nominal per unit dari sukuk negara seri USDPBS-003 dan USDPB-S004 tercatat masing-masing sebesar US$1.000.
Dengan demikian, jumlah unit dari USDPBS-003 yang diterbitkan adalah sebanyak 150 ribu dan USDPB-S004 adalah 25 ribu.