Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pengelolaan Kakao dan Kelapa Akhirnya Diserahkan ke BPDPKS

Kebun kakao milik petani di kebunnya Desa Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis (2/5). (Eko Wahyudi/Fortune Indonesia)
Intinya sih...
- Kemenperin menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri.
- Presiden Jokowi membentuk Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa melalui BPDPKS.
- Penghimpunan dana tetap dilakukan melalui skema pungutan ekspor yang dikelola langsung oleh BPDPKS.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri serta menjaga kelangsungan industri dan meningkatkan nilai tambah.
Untuk membahas hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menggelar rapat terbatas mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa di Jakarta, Rabu (10/7).
Editorial Team
EditorBonardo Maulana
EditorEko Wahyudi
Follow Us