Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kebun kakao milik petani di kebunnya Desa Nglanggeran, Patuk, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Kamis (2/5). (Eko Wahyudi/Fortune Indonesia)

Intinya sih...

  • Kemenperin menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri.
  • Presiden Jokowi membentuk Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa melalui BPDPKS.
  • Penghimpunan dana tetap dilakukan melalui skema pungutan ekspor yang dikelola langsung oleh BPDPKS.

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi kelembagaan kakao dan kelapa untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri serta menjaga kelangsungan industri dan meningkatkan nilai tambah.

Untuk membahas hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menggelar rapat terbatas mengenai Badan Pengelola Dana Kakao dan Kelapa di Jakarta, Rabu (10/7).  

Editorial Team

Tonton lebih seru di