Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Permintaan Global Naik, Harga Patokan Ekspor Tembaga dan Emas Menguat
ilustrasi tembaga (unsplash.com/Dan Dennis)
  • Kementerian Perdagangan menetapkan kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga menjadi US$6.792,97 per WMT pada periode kedua Maret 2026 karena meningkatnya permintaan global.
  • Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi emas juga naik, masing-masing menjadi US$165.118,45 per kilogram dan US$5.135,76 per troy ounce akibat tingginya kebutuhan industri serta investasi.
  • Penetapan HPE dan HR tertuang dalam Kepmendag Nomor 422 Tahun 2026 dan disusun berdasarkan masukan teknis Kementerian ESDM dengan acuan data LME serta LBMA.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga pada periode kedua Maret 2026 meningkat. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan penguatan itu didorong meningkatnya permintaan dunia terhadap tembaga, terutama dari sektor kelistrikan, manufaktur, dan teknologi.

“Kemudian untuk emas, kenaikan harga patokan ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) disebabkan oleh meningkatnya permintaan logam mulia yang untuk kebutuhan industri dan investasi,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/3).

Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar US$6.792,97 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode kedua Maret 2026. HPE tersebut naik sebesar 1,63 persen dibanding periode pertama Maret 2026 yang sebesar US$6.684,18 per WMT.

Sementara itu, HPE emas mengalami kenaikan menjadi US$165.118,45 per kilogram, dari US$161.568,53 per kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga naik menjadi US$5.135,76 per troy ounce (t oz) dari US$5.025,35 per t oz.

Penetapan HPE dan HR dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 422 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Keputusan Menteri Perdagangan tersebut berlaku untuk 15-31 Maret 2026.

Kementerian Perdagangan menyatakan, HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masukan tersebut merujuk pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas.

“Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.

Editorial Team

EditorEkarina .