Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojek daring memberikan bonus hari raya kepada mitra pengemudi atau kurir dengan ketentuan mempertimbangkan keaktifan kerja, dimana saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi ojol dan kurir online yang aktif dan sebanyak 1-1,5 juta orang berstatus paruh waktu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso.
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan serangkaian janji yang menunjukkan intensi untuk memperbaiki kondisi buruh secara struktural. Di antaranya adalah pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, pembentukan Satgas PHK, dukungan terhadap RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, serta komitmen untuk menghapus sistem outsourcing secara bertahap.
“Meski janji-janji tersebut terkesan progresif dan responsif, namun pidato ini belum menyentuh isu-isu struktural yang kian mendesak. Salah satunya adalah keberadaan pekerja digital atau gig economy seperti pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja lepas digital yang tidak terproteksi dalam sistem jaminan sosial nasional,” kata Achmad dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat (2/5).
Kelompok buruh informal dan kurir ini adalah segmen buruh yang jumlahnya terus bertambah seiring digitalisasi ekonomi, tetapi masih berada di area abu-abu hukum ketenagakerjaan. Sementara, Prabowo juga ingin menghapus outsourcing namun masih belum jelas bagaimana itu akan dilakukan tanpa revisi fundamental terhadap regulasi eksisting.