Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi kembali membuka pintu pariwisata Bali bagi wisatawan mancanegara (wisman). Namun, jumlah negara yang diperbolehkan dibatasi.
“Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan Satgas,” kata Luhut dalam konferensi pers perkembangan PPKM, Senin (4/10), seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, pembukaan dikhususkan bagi turis dari enam negara, yakni Korea Selatan, Cina, Jepang, Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), Dubai, dan Selandia Baru.
Pemerintah mensyaratkan bukti vaksinasi lengkap bagi wisman yang ingin berkunjung ke Bali, serta keharusan melakukan tes PCR sebanyak tiga kali. Selain itu, turis asing juga wajib melakukan karantina selama 8 hari dengan biaya sendiri.
Sebelumnya, kedatangan internasional di Ngurah Rai Bali ditutup sejak 17 September seiring upaya pencegahan penyebaran varian baru Covid-19. Pemerintah hanya membuka kedatangan internasional dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi Manado.