Jakarta, FORTUNE - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Mei 2024 masih berada dalam zona ekspansif pada level 52,50.
Jika dibandingkan dengan April 2024 yang mencapai 52,30, terjadi peningkatan 0,20 poin. Sementara jika dibandingkan dengan IKI pada Mei tahun sebelumnya yang mencapai 50,90, nilai ini meningkat 1,60 poin.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan dari 23 subsektor industri pengolahan hanya satu subsektor yang mengalami kontraksi yakni sektor industri tembakau.
Kontraksi ini disebabkan oleh penurunan komponen pada sisi produksi, yang disebabkan karena maraknya peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai.
“Kami mendapat informasi bahwa industri pengolahan tembakau mengurangi tembakaunya karena banyak rokok ilegal yang beredar di pasar, terutama rokok ilegal dari luar Indonesia,” kata dia dalam konferensi pers yang digelar Kamis (30/5).
Oleh karena itu, Kemenperin meminta kepada pihak berwenang untuk segera menertibkan peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan bagi industri pengolahan tembakau.
Sementara itu, kontribusi 22 subsektor yang mengalami ekspansi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas pada triwulan I-2024 mencapai 95,8 persen.
Sumbangsih nilai IKI berasal dari peningkatan nilai IKI variabel pesanan baru yang menjadi sebesar 53,16. Nilai IKI variabel persediaan produk juga mengalami peningkatan menjadi 54,59. Variabel produksi mengalami perlambatan 1,75 poin tetapi masih ekspansi 50,01.