Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alokasi anggaran APBN untuk mengatasi masalah perubahan iklim rata-rata mencapai Rp83,8 triliun per tahun sejak 2016. Secara umum, nominal anggaran tersebut juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Pada 2016-2018, misalnya realisasi anggaran perubahan iklim masing-masing sebesar Rp72,35 triliun (2,81 persen dari APBN), Rp95,58 triliun (4,24 persen) dan Rp132,48 triliun (5,70 persen).
Hanya saja, pada 2019 dan 2020, nominal alokasi anggaran tersebut mengalami tren penurunan akibat kebijakan relokasi dan refocussing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Seiring dengan pemulihan ekonomi, anggaran perubahan iklim mengalami peningkatan pada tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp104,79 triliun," ujarnya dalam webinar Unlocking Innovative Financing Schemes and Islamic Finance to Accelerate A Just Energy Transition in Emerging Economies, Rabu (27/7).
Dengan rata-rata anggaran yang mencapai Rp83,8 triliun atau 3,66 persen terhadap APBN per tahun itu, kata Sri Mulyani, seharusnya pemerintah telah memenuhi 31,5 persen kebutuhan dana untuk transisi energi yang mencapai Rp3.461 triliun atau Rp266,2 triliun per tahun sejak 2016 hingga 2030.
"Tidak besar tapi perannya justru menjadi katalisator ketimbang menggantikan sumber pembiayaan terpenting yang seharusnya berasal dari Industri maupun lembaga keuangan swasta," tuturnya.