NEWS

Waspada! OJK Ungkap 4 Modus Penipuan yang Marak di Industri Keuangan

OJK minta masyarakat selalu waspada dan cek legalitas.

Waspada! OJK Ungkap 4 Modus Penipuan yang Marak di Industri Keuanganilustrasi penipuan (unsplash.com/Guille Álvarez)
12 June 2024

Jakarta, FORTUNE - Di tengah perkembangan digitalisasi industri keuangan hingga sistem pembayaran Modus Penipuan masih membayangi masyarakat. Untuk itu, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menjabarkan empat modus aktivitas keuangan ilegal yang patut diwaspadai oleh masyarakat.

“Terkait modus penipuan tersebut, yang dilakukan Satgas PASTI dan OJK telah menyampaikan daftar entitas-entitas ilegal kepada masyarakat, melakukan pemblokiran website, aplikasi, akun media sosial yang melakukan penipuan investasi, melakukan pemblokiran rekening-rekening bank yang melakukan penipuan investasi serta menyampaikan laporan informasi kepada Aparat Penegak Hukum,”  kata Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/6).

1. Modus salah transfer yang dilakukan oleh pinjol ilegal

transfer kuota
ilustrasi transfer kuota (unsplash.com/Kelli McClintock)

Pada modus ini, biasanya korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari pinjol ilegal ke rekening pribadi masyarakat, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman.

Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang. 

Pada beberapa laporan, terdapat informasi dimana korban diteror oknum oleh debt collector dan diminta untuk membayarkan bunga yang cukup besar. Dalam menghadapi kondisi itu, nasabah diimbau untuk tidak panik dan tidak menggunakan dana tersebut. Nasabah bisa menyimpan seluruh bukti dan data untuk segera dilaporkan ke kepolisian.

2. Modus penipuan penawaran pekerjaan

Jenis pekerjaan paling dicari di Indonesia.
Shutterstock/G-Stock Studio

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.