Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ketika memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3). (Dok. Kemenko Marves)

Intinya sih...

  • Menteri Luhut tekankan komitmen pemerintah bayar klaim rafaksi minyak goreng.
  • Konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah.
  • Klaim yang tidak terakomodir karena terbentur permasalahan dokumen pendukung klaim pembayaran.

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim rafaksi minyak goreng. Dia menyampaikan hal tersebut ketika memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng, Senin (25/3).

“Kita harus menuntaskan [permasalahan] mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” kata Luhut dalam keterangannya, Senin (25/3).

Editorial Team

Tonton lebih seru di