NEWS

Aksi Setop Perubahan Iklim Meningkat, Cukupkah dengan Demonstrasi?

Apakah cukup hanya mengandalkan demonstrasi?

Aksi Setop Perubahan Iklim Meningkat, Cukupkah dengan Demonstrasi?Ilustrasi aksi demonstrasi. (Pixabay/Dominic Wunderlich)
29 November 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Gerakan lingkungan global, Extinction Rebellion (ER), memperingatkan para penguasa akan meningkatnya geliat demonstrasi sipil setelah musim dingin. Tuntutannya satu: membuat deretan bisnis menjadi lebih ramah lingkungan.

ER, sama seperti mayoritas gerakan lingkungan lain, menilai KTT COP26 sebagai sebuah kegagalan. Menurut organisasi itu, janji konkret untuk menyetop pemanasan global tidak tercermin dalam konferensi tersebut.

Di sisi lain, ER meyakini, protes massalnya pada 2019 telah berperan penting mendorong Parlemen Inggris menyatakan kedaruratan iklim sehingga membuat komitmen niremisi yang inovatif.

“Orang-orang frustrasi karena pemerintah sangat lemah (dalam mengambil tindakan terkait perubahan iklim),” kata profesor filsafat di University of East anglia, Rupert Read, dikutip dari Fortune.com. “Hingga batas tertentu, mereka akan mengambil tindakan sendiri dan menyerah pada proses politik.”

Geliat Aksi Massa tentang Perubahan Iklim Selama Pandemi

Selama pandemi, para massa memilih menggelar aksi dengan skala kecil. Contohnya: merusak kantor JPMorgan Chase, Barclays, dan HSBC. Bahkan, pada periode Black Friday, mereka memblokade 15 15 fulfillment centers milik Amazon.

Kini, ketika pembatasan sosial mulai berkurang, XR mengatakan aksi akan kembali dilakukan secara massal. “Kami akan kembali turun ke jalan pada April 2022,” ujar XR, dilansir dari Fortune.com.

Pemerintah Bersiap Sambut Protes dengan Regulasi

Di tengah persiapan XR dan gerakan lingkungan lain, Parlemen Inggris sibuk memberi sentuhan akhir pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepolisian baru. Mereka telah mengantongi izin dari Menteri Dalam negeri.

Aturan itu akan membatasi demonstrasi yang menyebabkan kegelisahan, kewaspadaan, dan kesulitan di tingkat serius bagi siapapun di sekitarnya. RUU itu juga berpotensi mengkriminalisasi orang yang dengan sengaja menghalangi jalan raya, serta orang-orang yang menempelkan diri ke objek, permukaan tanah, ataupun orang lain.

Pemerintah mengambil langkah preventif itu setelah tindakan Insulate Britain—cabang dari ER—melakukan demonstrasi yang memancing amarah mayoritas publik Inggris. Gerakan itu telah memblokir sebagian jalan M25 yang memutari London sehingga mengganggu akses ke Pelabuhan Dover—pelabuhan feri tersibuk Eropa.

Related Topics