Jakarta, FORTUNE – Pemerintah pusat menyatakan keraguannya untuk menambah dana transfer ke daerah (TKD) dalam waktu dekat. Pasalnya, pemerintah masih menemukan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di tingkat daerah.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan 18 gubernur sempat datang ke kantornya untuk meminta tambahan TKD. Namun, dia mengatakan permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena tata kelola dan akuntabilitas penggunaan anggaran di daerah dinilai masih lemah.
“Saya mau saja menaikkan, cuma pemimpin di atas masih ragu karena uang di daerah sering diselewengkan,” kata Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang disiarkan secara virtual, Senin (20/10).
Dalam hematnya, penambahan TKD bisa terjadi jika pemerintah daerah (pemda) menunjukkan perbaikan nyata dalam mengelola keuangannya, terutama pada dua triwulan terakhir 2025. Bila tata kelola keuangan daerah membaik dan penyelewengan diminimalisasi, pertumbuhan ekonomi daerah akan meningkat dan APBD bisa menjadi lebih besar dari perkiraan.
Meski pemerintah belum berencana menambah TKD, masih ada kemungkinan Kementerian Keuangan meningkatkan alokasi transfer daerah pada 2026 setelah terjadi evaluasi menyeluruh.
“Kami akan lihat lagi di akhir triwulan pertama dan menjelang triwulan kedua 2026, berapa uang yang bisa ditambah transfer. Tapi syaratnya tadi, tata kelolanya sudah baik. Kalau jelek, saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka kalau itu,” ujarnya.