26 Wamen yang Menjabat Komisaris BUMN, Ini Daftar Lengkapnya!

Jakarta, FORTUNE - Sejumlah wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun anak usahanya.
Beberapa nama yang mencolok di antaranya adalah Giring Ganesha, mantan vokalis Nidji. Ia baru saja menjabat sebagai Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. Selain itu, muncul nama Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang menjabat sebagai komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).
Lantas, siapa saja wamen yang menjabat komisaris BUMN? Simak daftar lengkapnya di bawah ini!
Daftar wamen yang menjabat Komisaris BUMN
Tercatat 26 wamen dari total 56 wamen dalam Kabinet Merah Putih yang masuk dalam jajaran komisaris BUMN. Berikut adalah daftar wamen beserta jabatan utamanya di kabinet dan posisi mereka di perusahaan pelat merah milik negara.
Sudaryono: Wakil Menteri Pertanian dan Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).
Immanuel Ebenezer Gerungan: Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero).
Giring Ganesha: Wakil Menteri Kebudayaan dan Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Angga Raka Prabowo: Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi) sekaligus Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Ossy Dermawan: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN sekaligus Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Silmy Karim: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sekaligus Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Fahri Hamzah: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman sekaligus Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Suahasil Nazara: Wakil Menteri Keuangan sekaligus Komisaris PT PLN (Persero).
Aminuddin Ma’ruf: Wakil Menteri BUMN I sekaligus Komisaris PT PLN (Persero).
Kartika Wirjoatmodjo: Wakil Menteri BUMN II sekaligus Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Helvy Yuni Moraza: Wakil Menteri Koperasi dan UMKM sekaligus Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Diana Kusumastuti: Wakil Menteri Pekerjaan Umum sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).
Yuliot Tanjung: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Didit Herdiawan Ashaf: Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero).
Suntana: Wakil Menteri Perhubungan sekaligus Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Dante Saksono Harbuwono: Wakil Menteri Kesehatan sekaligus Komisaris PT Pertamina Bina Medika.
Donny Ermawan Taufanto: Wakil Menteri Pertahanan sekaligus Komisaris Utama PT Dahana.
Christina Aryani: Wakil Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Diaz Hendropriyono: Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler.
Ahmad Riza Patria: Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Komisaris PT Telekomunikasi Seluler.
Dyah Roro Esti Widya Putri: Wakil Menteri Perdagangan sekaligus Komisaris Utama PT Sarinah.
Todotua Pasaribu: Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Ratu Isyana Bagoes Oka: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.
Juri Ardiantoro: Wakil Menteri Sekretaris Negara sekaligus Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Nezar Patria: Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi sekaligus Komisaris Utama PT Indosat Tbk.
Veronica Tan: Wakil Menteri PPA sekaligus Komisaris Citilink.
Tata kelola yang menjadi sorotan
Penunjukan wamen sebagai komisaris BUMN umumnya dilakukan dengan pertimbangan sinergi antara kementerian teknis dan pengelolaan perusahaan milik negara. Dalam beberapa kasus, wamen dinilai memiliki pemahaman kebijakan yang relevan dengan sektor industri dari BUMN tempat mereka ditugaskan.
Dalam konteks hukum, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XVII/2019 menyebutkan bahwa pejabat publik dilarang merangkap jabatan di perusahaan negara maupun swasta, kecuali ada pengecualian dalam peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, belum adanya regulasi teknis yang mengatur secara spesifik batasan jabatan rangkap antara wamen dan komisaris membuat praktik ini terus berjalan di berbagai kabinet.
Demikian daftar wamen yang menjabat sebagai komisaris BUMN. Selain mereka, kira-kira siapa lagi yang diangkat jadi komisaris di perusahaan pelat merah?