SHARIA

Mau Berhaji Pun Mulai Bisa Memanfaatkan Layanan Digital

Digitalisasi pendaftaran, angsuran, hingga pembatalan haji.

Mau Berhaji Pun Mulai Bisa Memanfaatkan Layanan DigitalShutterstock/Leo Morgan
05 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Animo masyarakat menunaikan ibadah haji dari waktu ke waktu semakin meningkat. Meski dua tahun terakhir tidak ada pemberangkatan haji karena pandemi COVID-19, tapi masyarakat tetap antusias. 

Di sisi pelayanan haji, penggunaan teknologi mulai diterapkan guna memungkinkan transformasi sistem analog ke digital. Ihwal digitalisasi ini, ekosistemnya mulai dikembangkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Bank Muamalat. Selain itu, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) juga mendorong digitalisasi layanan haji yang menyasar segmen milenial. 

Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) pun mengembangkan layanan haji berbasis digital. Bagaimana perkembangan pelayanan haji digital dan inovasi apa saja akan bisa dinikmati masyarakat?

Digitalisasi pendaftaran haji dikembangkan BPKH dan Bank Muamalat

BPKH resmi menjadi pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk setelah menggenggam 78,45 persen kepemilikan saham. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Iskandar Zulkarnain, mengatakan itu menjadikan BPKH untuk berfokus pada upaya membangun bisnis BMI yang berkelanjutan di era digital. 

"Sesuai dengan perkembangan zaman, tentunya pendaftaran haji sekarang tidak hanya datang ke kantor tapi juga harus melalui layanan pengembangan ke depan, misalnya melalui layanan digital," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (4/1).

Menurut Iskandar, terbuka kemungkinan bagi Bank Muamalat Indonesia untuk menjadi bank digital. Pada tahap rintisan, salah satunya upayanya adalah penerapan uji coba sistem nontunai dalam mempersembahkan uang saku jemaah haji dengan mengintegrasikannya via aplikasi mobile banking Bank Muamalat.  

"BPKH juga mempertimbangkan dari sisi bisnis, karena investasi BPKH ini dari dana umat dana masyarakat, harus mempertimbangkan aspek-aspek yang tertuang dalam amanat undang-undang, sesuai syariat, kehati-hatian, kemudian harus menghasilkan manfaat," katanya.

Digitalisasi layanan pembayaran angsuran awal haji

Digitalisasi layanan pembayaran angsuran awal haji menjadi strategi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendorong milenial untuk berhaji. BSI meluncurkan layanan setoran awal haji berbasis digital lewat aplikasi BSI Mobile.

Melalui layanan aplikasi BSI Mobile, calon nasabah dapat membuka rekening tabungannya, serta dapat mengakses saldo tabungan haji. Setoran awal tabungan mulai dari Rp100 ribu, untuk merencanakan ibadah haji sejak dini.

Nasabah juga dapat melakukan pembayaran haji secara daring tanpa harus ke bank. Sistem IT yang mendukung setoran haji serta BSI Mobile, akan mempermudah nasabah mengakses tabungan haji, serta memprediksi kapan harus menyetorkan biaya hajinya saat mencapai saldo Rp25 juta.

“Digitalisasi ini menjadi salah satu yang kita dorong yang ke depannya, sesuai amanat Pak Jokowi untuk digitalisasi dunia perbankan syariah. Untuk itu, kita meluncurkan fitur pembayaran angsuran awal haji via BSI Mobile,” ujar Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, dalam acara Peluncuran Setoran Awal Haji Berbasis Digital Bersama BSI secara virtual, Rabu (17/11).

Saat ini, ada dua produk bank syariah milik Himbara tersebut untuk melayani umat merealisasikan ibadah hajinya yaitu BSI Tabungan Haji Indonesia serta BSI Tabungan Haji Muda Indonesia

Sebagai informasi, sejak penandatangan kerja sama antara BSI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Juli 2021, BSI berperan sebagai Bank Penerima Setoran (BPS)-Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) periode 2021–2024. 

Related Topics