SHARIA

Bank Sentral Rusia Mulai Lirik Sistem Perbankan Syariah

Upaya menarik investor dan warga Muslim Rusia.

Bank Sentral Rusia Mulai Lirik Sistem Perbankan SyariahIlustrasi keuangan syariah. Shutterstock/kenary820
20 July 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ototitas Keuangan Rusia sedang menyusun undang-undang baru yang akan melegalkan dan mengatur perbankan islam atau syariah di negara itu.

Utamanya, perbankan syariah akan diperkenalkan di empat republik mayoritas Muslim sebagai bagian dari percontohan, termasuk Chechnya, Dagestan, Tatarstan dan Bashkiria Rusia.

Mengutip middleeastmonitor pada Rabu (20/7), penerapan sistem yang berupa lembaga perbankan nonkredit itu akan berfungsi sebagai Financing Partnership Organisations (FPO), menawarkan produk keuangan syariah untuk warga Muslim Rusia, seperti yang diberitakan Kommersant.

Dalam laporannya, Kommersant menambahkan bahwa FPO akan berada di bawah yuridiksi Bank Sentral Rusia, yang akan mengawasi operasi mereka.

Upaya memikat investor

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (15/7), Ketua Komite Duma Negara di Pasar Keuangan, Anatoly Aksakov mengatakan: “Kami telah lama menerima banyak permintaan yang relevan dari para aktivis di Bashkiria, Tatarstan, Chechnya, dan republik lain di Kaukasus Utara.”

“Inisiatif ini mendapat perhatian karena beberapa negara di Timur Tengah dan Asia telah menunjukkan minat mereka untuk berinvestasi di wilayah Rusia ini, tetapi mereka tidak melakukan investasi ini karena alasan agama,” kata Aksakov, menambahkan.

Langkah itu dilakukan di tengah sanksi Barat terhadap bank-bank negara Rusia sebagai tanggapan atas operasi militernya di Ukraina. Ini juga dipandang sebagai upaya untuk memikat investor alternatif dari negara-negara Muslim.

Tahun lalu  Komite Duma Negara di Financial Markets dilaporkan membentuk kelompok kerja di bidang keuangan Islam, yang bertujuan untuk merangsang investasi dari UEA dan negara-negara Muslim lainnya.

Sektor perbankan Islam global dikatakan tumbuh pada tingkat tahunan 14 persen dan diperkirakan bernilai US$1,99 triliun, terhitung sebanyak enam persen saham dalam industri perbankan global non-Islam.

Negara-negara mayoritas Muslim seperti Qatar, Turkiye, Arab Saudi, Malaysia, UEA, Kuwait dan Pakistan menyumbang sebagian besar aset perbankan Islam, yakni 93 persen. Bank Islam pertama yang didirikan di luar dunia Muslim adalah di Inggris pada tahun 2004.

Related Topics