SHARIA

Arab Saudi Hapus Syarat Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umrah RI

Saudi bertemu Indonesia membahas kemudahan jemaah umrah.

Arab Saudi Hapus Syarat Vaksin Meningitis Bagi Jemaah Umrah RIKedatangan jemaah haji di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat, Jumat (15/7). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
by
25 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfig Al-Rabiah, mengatakan otoritas setempat saat ini tidak memberlakukan syarat kesehatan apa pun untuk jemaah umrah, termasuk vaksin meningitis. Dia menyampaikan hal tersebut setelah bertemu dengan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10).

Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan pula beberapa hal terkait perhajian seperti urusan kuota jemaah dan bagaimana meningkatkan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya yang lebih banyak. Selain tidak lagi memberikan syarat kesehatan, otoritas Saudi juga tidak memberlakukan syarat usia. 

Dalam keterangan yang dikutip Selasa (225/10), Tawfig juga mengungkapkan kini visa umrah dapat berlaku hingga 90 hari, dan jemaah dapat berkunjung ke seluruh wilayah Arab Saudi. Pemerintahnya juga telah menyiapkan platform 'Nusuk' yang dengannya tiap orang dapat memilih paket yang ada.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," ujar Tawfig.

Kepastian kuota Haji 2023

Dalam kesempatan itu Yaqut juga berharap pemerintah Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia, dan meminta syarat pembatasan usia 65 dihapus karena jumlah jemaah haji lansia sangat banyak. 

Akan hal tersebut, Tawfig mengatakan saat ini pemerintahnya tengah berfokus meningkatkan pelayanan. Dia mengaku belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023. 

"Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal," ujarnya. 

Merespons harapan Menag Yaqut tentang penghapusan syarat usia 65 tahun, Tawfig menyampaikan bahwa pemberlakuan syarat itu dalam konteks kondisi pandemi Covid-19. Jika ada perbaikan keadaan, tentu akan ada perubahan kebijakan mengenai pembatasan tersebut.

"Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda," katanya. 

Sudah terbitkan 2 juta visa

Ilustrasi ibadah haji/Pixabay

Related Topics