Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kontribusi Ekonomi Syariah ke PDB RI Masih Rendah, Ini Penyebabnya

akad transaksi syariah
akad transaksi syariah
Intinya sih...
  • Kontribusi ekonomi syariah terhadap PDB RI rendah, hanya 46,71% di 2024.
  • Eksistensi ekonomi syariah terjebak dalam pendekatan sektoral tanpa integrasi dimensi fiskal, moneter, sosial, dan spasial.
  • Pangsa pasar bank syariah stagnan di 6,7%, kontribusi terhadap UMKM minim, dan potensi ZISWAF hanya terealisasi 3,2% dari total potensi.

Jakarta, FORTUNE – Kontribusi ekonomi syariah atau usaha dan pembiayaan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) RI masih terbilang rendah di level 46,71 persen di 2024. Padahal, lebih dari 86 persen penduduk Indonesia adalah muslim. Hal ini menunjukkan adanya disparitas antara potensi dan aktualisasi.

Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, menilai ekonomi syariah masih terjebak dalam pendekatan sektoral. Seperti hanya fokus pada keuangan syariah atau industri halal, tanpa pendekatan integratif yang menggabungkan dimensi fiskal, moneter, sosial, dan spasial.

“Kita tidak sedang kekurangan inisiatif, tetapi kekurangan orkestrasi kebijakan dan arah besar yang sistemik. Ekonomi syariah harus ditempatkan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan nasional, bukan kompartemen terpisah dengan jargon keagamaan semata” ungkap Nur melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (14/5).

Ia menyatakan bahwa arah baru ekonomi dan keuangan syariah Indonesia harus dimulai dari perubahan paradigma makro. Bukan sekadar reformasi kelembagaan, tetapi menyusun ulang landscape struktural yang  selama ini membatasi kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan nasional. 

Pangsa pasar bank syariah stagnan di 6,7%

ilustrasi perbankan syariah (pexels.com/Pavel Danilyuk)
ilustrasi perbankan syariah (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Di sisi lain, pangsa pasar perbankan syariah juga stagnan di kisaran 6,7 persen pada 2024. Sementara itu, kontribusi sektor keuangan syariah terhadap UMKM masih minim dan belum menyentuh sektor-sektor produktif utama seperti pertanian, maritim, dan manufaktur halal.

“Masalah mendasarnya adalah ekosistem kebijakan dan tata kelola. Kita perlu menciptakan sinergi antara perbankan syariah, fintech, industri halal, sistem distribusi, dan regulasi fiskal” tegasnya.

Sementara itu, realisasi potensi sumbangan zakat, infak, dan wakaf terhadap pembangunan nasional juga dinilai masih sangat kecil hanya sekitar 3,2 persen dari potensi yang diperkirakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang mencapai Rp327 triliun di 2024.

Padahal, lanjut Nur, jika dikelola optimal dalam kerangka fiskal nasional, ZISWAF bisa menjadi quasi-public fund untuk pembangunan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi hijau.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
pingit aria mutiara fajrin
Editorpingit aria mutiara fajrin
Follow Us