SHARIA

Demi Ekonomi Warga, Pemerintah Dukung Pengembangan Bank Wakaf Mikro

Pemerintah berharap BWM mendorong ekonomi keuangan syariah.

Demi Ekonomi Warga, Pemerintah Dukung Pengembangan Bank Wakaf MikroWakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso berbincang dengan pelaku UMKM saat meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) di Universitas Muhammadiyah Metro, Kota Metro, Lampung, Kamis (23/12/2021).ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

by Luky Maulana Firmansyah

27 December 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Sejak resmi diluncurkan beberapa tahun lalu, pemerintah terus mendorong pengembangan Bank Wakaf Mikro (BWM) demi mempermudah akses pembiayaan keuangan masyarakat. Lembaga tersebut juga diharapkan bisa menjadi katalis pertumbuhan ekonomi nasional.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dalam acara peresmian BWM di Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Universitas Muhammadiyah Metro Lampung, pada Kamis (23/12), mengatakan Bank Wakaf Mikro berpotensi mendorong usaha percepatan penanggulangan kemiskinan. Salah satu caranya adalah melalui pemanfaatan dana sosial syariah, yaitu pemberian akses layanan keuangan kepada usaha mikro kecil.

“Bank Wakaf Mikro ini merupakan rintisan menumbuhkan pengusaha-pengusaha kecil yang kita harapkan nantinya menjadi alat pengungkit,” kata Ma'ruf dalam keterangannya seperti dikutip pada Senin (27/12).

BWM merupakan lembaga keuangan mikro syariah (LMKS) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini diluncurkan untuk kali pertama pada 2017 oleh Presiden Joko Widodo dan OJK.

BWM bertujuan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal khususnya di lingkungan pondok pesantren. Model pembiayaannya tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil setara 3 persen.

Ma’ruf mengatakan dengan jumlah sebaran pesantren hingga lebih dari 27 ribu di seluruh Indonesia, maka lembaga tersebut menjadi sumber strategis dalam mengoptimalkan fungsi BWM. “Kehadiran BWM di pesantren dapat menjadi inkubator dalam menyiapkan, memajukan, serta memperluas usaha mikro syariah. Sebab, pengembangan ekonomi masyarakat akan sangat besar, sangat banyak dampaknya,” katanya.

Dorongan OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam kesempatan sama mengatakan lembaganya terus bekerja meningkatkan perluasan akses keuangan kepada UMKM.

"Melalui Bank Wakaf Mikro ini merupakan upaya OJK untuk ikut hadir menyukseskan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat, yang kalau secara komersial sulit diakses oleh pembiayaan (perbankan). Di samping itu OJK juga selalu melakukan pembinaan kepada masyarakat informal yang memiliki potensi besar, jumlahnya banyak, dan rata-rata hidupnya di daerah," kata Wimboh.

Menurutnya, jumlah BWM berdiri mencapai 62, yang tersebar di 20 provinsi. Bank tersebut telah dimanfaatkan oleh lebih dari 50 ribu nasabah dengan akumulasi penyaluran pembiayaan hingga Rabu (22/12) mencapai Rp74,8 miliar.

Demi meningkatkan kapasitas BWM, pengembangan ekosistem digitalisasi BWM telah dilakukan pada 2021 dengan, misalnya, memaksimalkan fungsi cloud, pengembangan aplikasi BWM seluler dan alat pengawasan daring.