SHARIA

Jemaah Indonesia Bisa Umroh Lagi, Tinggal Tunggu Aturan Teknis

Syarat vaksin dan karantina masih menjadi pembahasan utama.

Jemaah Indonesia Bisa Umroh Lagi, Tinggal Tunggu Aturan TeknisShutterstock/Leo Morgan

by Luky Maulana Firmansyah

11 October 2021

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengapresiasi kabar baik dari pemerintah bahwa kerajaan Arab Saudi resmi kembali membuka pintu ibadah umrah bagi jemaah Indonesia. Namun, masih terdapat sejumlah persyaratan dan aturan yang harus diperjelas sebelum keberangkatan betul-betul terwujud.

“Ini kabar yang menyemangati kami sebagai pelaku usaha yang hampir dua tahun tidak dapat melaksanakan kegiatan usahanya. Hal ini juga menggembirakan bagi jamaah terutama mereka yang telah tertunda keberangkatan umrohnya akibat pandemi dan status suspend Indonesia,” kata Ketua Umum DPP Amphuri, Firman M. Nur, kepada Fortune Indonesia, Senin (11/10).

Menurut Firman, hal terpenting dari kabar itu adalah memastikan aturan-aturan teknis pelaksanaannya demi menekan kendala pelaksanaan di lapangan.

Kabar pembukaan keran umroh bagi jemaah Indonesia disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Dia berkata, pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatiknya telah memulai pembahasan mengenai pengaturan dimulainya kembali ibadah umroh bagi jemaah Indonesia.

“Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya,” kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (9/10).

Sejumlah prasyarat khusus

Menurutnya, masih terdapat sejumlah aturan yang perlu dibahas seperti ketentuan vaksinasi Covid-19 jemaah serta persyaratan karantina lima hari bagi jemaah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan.

Retno memastikan kementeriannya akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan umroh yang baru ini.

Sementara, Firman dari Amphuri mengatakan pemerintah harus memastikan perihal syarat vaksinasi Covid-19 bagi jemaah umroh Indonesia. Pasalnya, banyak dari masyarakat Indonesia yang mendapatkan vaksin Sinovac. Sedangkan, pemerintah Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin bagi jemaah yang ingin beribadah yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson&Johnson.

Pemerintah Arab Saudi membolehkan penerima vaksin Sinovac untuk beribadah di Tanah Suci. Namun, jemaah harus mendapatkan suntikan ketiga atau booster salah satu dari keempat vaksin tersebut. Peraturan mengenai booster itu, kata Firman, harus dipastikan oleh pemerintah.

Selain itu, ia juga berharap pemerintah dapat memastikan sertifikat vaksin Covid-19 jemaah Indonesia diterima Kerajaan Arab Saudi. “Intinya kami sebagai penyelenggara siap melakukan koordinasi dengan pemerintah,” katanya.

Penyesuaian karantina di Indonesia

Dalam hemat Firman, pemerintah juga perlu memastikan aturan mengenai kewajiban karantina sepulang dari Arab Saudi. Lembaganya meminta agar kebijakan karantina ini ditiadakan agar tidak membebani para jemaah.

“Perjalanan umroh ini berbeda dengan perjalanan lainnya. Kalau perjalanan lainnya itu bersifat pribadi dan tidak ada kontrol yang ketat, sedangkan perjalanan umroh kami selaku penyelenggara mengikuti semua prosedurnya,” katanya.

Menurut Firman, rata-rata biaya perjalanan umroh sebelum pandemi dipatok Rp20 juta per orang. Sedangkan saat ini harganya Rp26 juta per orang. Itu pun belum mempertimbangkan biaya lain-lain seperti karantina.

“Jika tidak ada karantina di tanah air, Insya Allah harga Rp26 juta itu masih bisa. Di samping itu kewajiban PCR negatif juga pasti akan kami penuhi,” katanya. “Intinya kami berharap ada pengecualian terutama pada jemaah yang keberangkatannya tertunda selama hampir dua tahun. Jangan sampai nanti mereka bisa berangkat tapi tidak mampu memenuhi penyesuaian biaya akibat pelaksanaan protokol.”

Menurut data Amphuri—merujuk daftar jemaah pada Februari-Maret 2020—jumlah jemaah umroh yang keberangkatannya tertunda sekitar 62 ribu orang. “Tapi jumlah antrean setelah bulan-bulan itu juga masih belum tercatat. Sebagai gambaran saja, kalau dalam kondisi normal setiap bulannya rata-rata hampir 100 ribu jemaah Indonesia ke Tanah Suci,” katanya.