SHARIA

Ketahui Pengertian JII (Jakarta Islamic Index) Dalam Investasi Syariah

Saham-saham yang berkenaan dengan Jakarta Islamic Index.

Ketahui Pengertian JII (Jakarta Islamic Index) Dalam Investasi SyariahIlustrasi keuangan syariah. Shutterstock/kenary820
by
03 June 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Sebelum mempelajari tentang apa itu JII, ada baiknya membahas mengenai definisi dari saham syariah, yaitu efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Kriteria emitennya pun juga ditentukan secara baik dan benar sesuai hukum-hukum syariahnya.

Syarat dasarnya adalah emiten tidak boleh melakukan kegiatan usaha seperti judi, perdagangan dengan permintaan palsu hingga tak menggunakan bank berbasis bunga atau riba. Sedangkan Jakarta Islamic Index (JII) merupakan indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan pada pasar modal Indonesia.

Tepatnya pada tanggal 3 Juli 2000, JII dirilis dan merupakan satu dari tiga jenis indeks saham syariah di Indonesia. Dua lainnya adalah Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70). Lalu, apakah perbedaan dari ketiga jenis indeks saham syariah tersebut?

Perbedaan Jakarta Islamic Index, ISSI, dan JII 70 di pasar modal Indonesia

Bagi pemula yang ingin memulai investasi, tentunya harus tahu dasar perbedaan dari ketiga jenis saham syariah. Meskipun tidak akan menggunakan ketiganya, namun informasi lengkap tetap harus dimiliki sebagai bekal ke depannya. Berikut ini beberapa perbedaan dari masing-masing sahamnya.

1. Jakarta Islamic Index (JII)

Sudah dijelaskan secara singkat apa pengertian dari JII, dan mungkin jika mempelajari tentang pengertiannya dirasa cukup. Namun, pada dasarnya Bursa Efek Indonesia sudah menentukan kriteria likuiditas saham syariah untuk JII serta menjadi pembeda dengan lainnya. Berikut poinnya.

  • Saham syariah yang masuk ke dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah dicatatkan selama 6 bulan terakhir.
  • Sudah terpilih 60 saham berdasarkan urutan rata-rata kapitalisasi kondisi pasarnya tertinggi selama 1 tahun terakhir.
  • Dari 60 saham yang terpilih tersebut, kemudian akan dipilih lagi 30 sahamnya didasarkan pada rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler tertinggi
  • Dan 30 saham yang tersisa merupakan saham-saham terpilih.

Keempat poin di atas bisa menjadi bekal untuk membedakannya dengan jenis lainnya. Jika membacanya lagi, mungkin bagi Anda pemula sulit memahaminya karena saham syariah lebih rumit syarat-syaratnya.

2. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

Menurut Bursa Efek Indonesia, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) merupakan indeks komposit dari saham syariah yang sudah tercatat di BEI. Diluncurkan pada 12 Mei 2011 sebagai indikator kinerja pasar saham syariah di Indonesia hingga saat ini.

Konstituen ISSI adalah seluruh saham-saham syariah yang sudah tercatat di BEI serta masuk ke Daftar Efek Syariah (DES) dan diterbitkan oleh OJK. Berarti BEI tidak akan melakukan seleksi salam syariahnya masuk ke ISSI. Seleksinya diulang 2 kali dalam setahun mengikuti jadwal review DES.

3. Jakarta Islamic Index 70 (JII 70)

Meskipun namanya mirip, namun tetap saja memiliki perbedaan dengan lainnya. Jakarta Islamic Index 70 (JII 70) hanya mempunyai 70 saham syariah saja sesuai dengan namanya. Dirilis pada 17 Mei 2018, BEI juga menentukan kriteria likuiditas saham syariahnya, dan berikut poin-poinnya sebagai bahan pembeda.

  • Saham-saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) telah dicatatkan dalam 6 bulan terakhir.
  • Sudah terpilih 150 saham yang didasarkan pada urutan rata-rata kapitalisasi kondisi pasar tertinggi dalam 1 tahun terakhir.
  • Dari 150 saham-saham tersebut, hanya dipilih 70 saham yang didasarkan pada rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler tertinggi.
  • 70 saham sisanya merupakan saham terpilih.

Jika membandingkan dengan JII tentu jumlahnya sangat berbeda, sehingga sudah diketahui benar bahwa antara ketiga jenis saham syariah di Indonesia tersebut memang berbeda. Semua akan kembali pada pribadi masing-masing calon investor akan menggunakan yang mana. Semuanya aman.

Tips sebelum ikut bergabung menjadi investor di saham Syariah

Mungkin jika belum memahami benar cara kerja saham-saham syariah, Anda memerlukan sedikit tips sebelum mengambil keputusan untuk bergabung di dalamnya. Bermain saham ini sulit sehingga harus benar-benar memahaminya, dan berikut beberapa tips-tips sederhananya.

1. Mencari Lebih Lengkap Lagi tentang Informasi Saham Syariah

Salah satu hal yang membuat seorang Muslim berinvestasi adalah apakah agamanya membolehkannya atau tidak. Oleh sebab itu, Indonesia akhirnya mengeluarkan saham syariah.

Namun jika membaca lagi mengenai penjelasannya, seorang pemula pasti akan bingung. Hal ini menjadikan hatinya goyah dan akhirnya jadi kurang mantap melakukan eksekusi. Tipsnya tentu saja mencari informasi lebih lengkap dan akurat.

2. Tidak Perlu Memaksakan Diri jika Memang Masih Ragu

Melakukan investasi saham harus dilakukan dengan sukarela dan tanpa ragu. Oleh sebab itu, jika memang hati masih ragu-ragu karena satu dan lain hal, sebaiknya tidak perlu memaksakan diri. Dalam agama jika masih meragukan hukumnya, jangan terjun tanpa informasi sebagai parasutnya.

Pastikan dahulu semua informasinya jelas seperti tips pertama, sehingga rasa ragu itu hilang. Namun, jika tidak kunjung yakin, sebaiknya urungkan saja niatnya karena akan menjadi bumerang.

Terlepas dari pengertian JII (Jakarta Islamic Index), memang benar jika hukum investasi saham masih diragukan di Islam. Oleh sebab itu untuk menuntaskannya, lahirlah saham-saham syariah tersebut.

Related Topics