SHARIA

BSI Bayar Zakat Rp101,5 miliar, Diambil dari Laba

Zakat BSI disalurkan melalui 3 program.

BSI Bayar Zakat Rp101,5 miliar, Diambil dari LabaShutterStock/CahyadiSugi
13 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) membayar zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar lebih dari Rp122,5 miliar pada tahun 2022. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pembayaran zakat BSI pada tahun lalu yang sebesar Rp94 miliar. 

Dari total pembayaran zakat senilai lebih dari Rp122,5 miliar itu, sebesar Rp101,5 miliar diantaranya merupakan zakat yang dikeluarkan dari laba perusahaan tahun buku 2021. Sementara lebih dari Rp21 miliar lainnya merupakan zakat non perusahaan.   

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan kenaikan itu seiring dengan perolehan laba bersih perseroan yang bertumbuh sepanjang 2021. 

Salah satu pemicu pertumbuhan kinerja keuangan tersebut adalah peningkatan kinerja layanan perbankan dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga, pembiayaan serta tumbuhnya transaksi digital BSI melalui e-channel BSI Mobile. 

“Zakat perusahaan tahun ini mengalami peningkatan karena laba BSI yang meningkat pada 2021," kata Hery Gunardi melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/4). 

Zakat BSI disalurkan melalui 3 program

Sepanjang tahun 2021, zakat BSI yang diserahkan melalui BAZNAS disalurkan ke dalam 3 program yaitu mitra umat, didik umat, dan simpati umat dengan total penerima manfaat sejumlah 95.400 orang di seluruh Indonesia. 

Pada program Mitra Umat, BSI memiliki Program Desa BSI dan UMKM BSI dengan total penerima manfaat 1.125 kepala keluarga atau sejumlah 5.940 jiwa. Program kedua yaitu Didik Umat, BSI memiliki Program Beasiswa Sahabat Indonesia dan Program Bina Santri Indonesia. Total penerima manfaat kedua program ini adalah 4.540 orang. 

Adapun program terakhir yaitu Simpati Umat, terdiri atas Program Bantuan Pangan bagi Ponpes, kelompok disabilitas dan masyarakat dhuafa dengan total penerima manfaat sebanyak 22.000 orang. Ada pula Program Bantuan Langsung Mustahik, yaitu penyaluran pada mustahik 8 asnaf yang membutuhkan bantuan dengan total penerima manfaat sebanyak 15.000 orang. 

Tabungan wadiah BSI tumbuh 15,30%

Dalam memacu bisnis, Perseroan pun membukan pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) khususnya Tabungan Wadiah. 

Hingga Desember 2021, tabungan wadiah tumbuh signifikan hingga mencapai 15,30 persen secara YoY atau menjadi Rp34,10 triliun. Sementara total tabungan pada periode yang sama mencapai Rp99,37 triliun atau tumbuh 12,84 persen. 

"Ekonomi syariah bukan sekadar alternatif, namun menjadi salah satu pondasi utama perekonomian Indonesia,” kata Hery. 

Related Topics