Jakarta, FORTUNE — Penggunaan kecerdasan buatan (AI) di lingkungan perusahaan mulai bergeser dari sekadar memberikan prompt dan query dasar, menjadi alat yang dapat menjalankan pekerjaan secara mandiri. AI assistant dan coding agent kini dapat mengakses sistem perusahaan, memanggil berbagai perangkat lunak, memanipulasi data, hingga menjalankan tindakan menggunakan izin yang dimiliki pengguna.
Perubahan ini membuat perusahaan perlu memperluas pengawasan, terutama terhadap akses data dan sistem yang digunakan AI atas nama karyawan.
Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, F5 dalam laporan 2026 State of Application Strategy Report, mengungkapkan sebanyak 66 persen perusahaan organisasi telah mengizinkan AI menyesuaikan kebijakan dan konfigurasi secara otomatis.
Seiring dengan semakin banyaknya pekerjaan yang didelegasikan oleh karyawan kepada AI, agent-agent tersebut juga dapat memperoleh akses ke data, izin dan sistem perusahaan. Bagi perusahaan, risikonya bukan lagi hanya terkait layanan AI apa yang digunakan karyawan atau data apa yang dimasukkan ke dalam sistem AI, tetapi juga tindakan yang dapat dilakukan AI dengan akses tersebut.
“Karyawan kini tidak lagi sekadar bertanya kepada AI. Mereka menyerahkan pekerjaan kepada AI agent yang dapat masuk ke dalam sistem perusahaan, memanggil tools, dan mengubah data atas nama mereka,” ujar Kunal Anand, Chief Product Officer F5 dalam keterangannya dikutip Senin (5/10).
