Kominfo Akan Rilis Panduan Etika Penggunaan Artificial Intelligence

Dokumen UNESCO akan jadi acuan untuk rancang tata kelola AI.

Kominfo Akan Rilis Panduan Etika Penggunaan Artificial Intelligence
Ilustrasi Kecerdasan Buatan. Shutterstock/Elnur
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyusun Surat Edaran Menteri Kominfo tentang Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyatakan surat edaran itu akan menjadi panduan etika untuk organisasi dan perusahaan yang menggunakan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI). 

"Di dalamnya terkandung pengertian kecerdasan artifisial serta panduan umum nilai, etika, dan kontrol kegiatan konsultasi, analisis, dan pemrograman yang memanfaatkan kecerdasan artifisial," kata dia dalam keterangan yang dikutip Jumat (24/11).

Nezar mengatakan keberadaan pedoman akan menjadi tata kelola AI agar bermanfaat secara optimal. Pada ranah global, United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) telah menerbitkan Recommendation on the Ethics of AI, yang kemudian diadopsi oleh 193 negara anggota sebagai kerangka Etika AI.

"Dokumen UNESCO tersebut menjadi acuan pemerintah Indonesia untuk merancang tata kelola AI yang tetap mengutamakan aspek keamanan, proporsionalitas, transparansi, hak asasi manusia, kesetaraan, budaya, dan keberlanjutan di setiap tahapan sistem AI," ujarnya.

Nezar mencontohkan upaya pemerintah Singapura menggunakan Singapore’s Model AI Governance Framework untuk memastikan peran manusia dalam pemanfaatan AI.

"Tiongkok juga baru saja mengeluarkan regulasi terkait generative AI, dan mitigasi risiko AI terhadap ketidakstabilan sosial. Sedangkan Uni Eropa saat ini tengah memroses kerangka regulasi terbarunya, yaitu European Union Act, yang akan meregulasi AI berdasarkan tingkatan risikonya," katanya. 

Potensi publik yang tersesat akibat AI

Menurut Nezar, perkembangan teknologi AI memiliki banyak manfaat pada berbagai sektor kehidupan. Dia mencontohkan pembuatan video dengan menggunakan AI.

“Kita berharap developer aplikasi ini bisa memberikan watermark-nya bahwa gambar yang ditampilkan adalah hasil generatif AI. Ini penting supaya publik tidak tersesat dan tidak punya impresi salah terhadap produk AI yang mereka konsumsi," ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya pemerintah memiliki tanggung jawab untuk  memitigasi segala risiko yang akan terjadi. 

"Kita optimistis bahwa AI ini akan banyak manfaatnya ke depan, tapi kita juga harus bersiap untuk memitigasi risikonya,” katanya. 

Mengajak berbagai pihak untuk memberi masukan terhadap rancanganya

Dia pun mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Menurutnya, dengan proses yang inklusif, Indonesia akan memiliki formula pedoman AI yang menjawab kebutuhan masyarakat, bangsa, dan negara.

"Kami tentu terbuka terhadap masukan stakeholders atas rancangan Surat Edaran tersebut. Oleh karena itu, saya meminta dukungan bapak dan ibu sekalian untuk menyempurnakan draft yang saat ini tengah disiapkan," katanya.

Dia menyakini ada kemungkinkan untuk menciptakan sesuatu yang luar biasa via pemanfaatan teknologi AI. Hal itu bisa terwujud jika ada langkah bersama menghadirkan tata kelola pemanfaatan AI yang inklusif, produktif dan, memberdayakan.

"Saya sering mendapatkan pertanyaan mengenai bagaimana nantinya AI akan memberikan manfaat bagi masyarakat, mengingat tantangan yang harus diatasi tidaklah sedikit. Yang terpenting adalah kita sebagai manusia harus mempunyai keyakinan pada manusia, karena manusia pada dasarnya cerdas dan baik," ujarnya. 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

3 Cara Mengubah Suara Menjadi Teks Untuk Kebutuhan Konten
Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus, Tanpa Aplikasi Tambahan
Cara dan Sayarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Panduan Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak
Dalam sebulan, 69 Pinjol Diganjar Sanksi Oleh OJK
10 Kacamata Termahal di Dunia Lengkap dengan Harganya!