TECH

Menkeu: Anggaran Kemkominfo Terus Naik Demi Transformasi Digital

Transformasi digital bisa persempit peluang korupsi.

Menkeu: Anggaran Kemkominfo Terus Naik Demi Transformasi DigitalIlustrasi ekonomi digital. (Pixabay/Geralt)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan bahwa transformasi digital jadi fokus penting pembangunan. Untuk itu, pemerintah tidak pernah memangkas anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dalam tiga tahun terakhir, anggaran kementerian tersebut bahkan terus naik, bahkan di masa pandemi.  

Sri Mulyani mengatakan, anggaran Kemkominfo sebelum 2020 hanya Rp5,3 triliun, kemudian pada 2020 naik hingga mencapai Rp20 triliun. Anggaran kementerian ini kembali naik menjadi Rp26 triliun pada 2021, dan pada 2022 mencapai Rp27 triliun.

Anggaran tersebut menurutnya akan digunakan untuk membangun fondasi infrastruktur digital–seperti BTS 4G di 4.200 desa–sehingga transformasi digital dapat semakin cepat dan tepat. “Ini adalah keharusan yang tidak boleh ditunda dan dikorbankan hanya karena terjadi pandemi, dan justru kita harus mengakselerasi di dalam investasi,” ucapnya dalam Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Rabu (3/8).

Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi instrumen yang sangat penting dalam proses transformasi digital di Indonesia. Peningkatan anggaran Kemkominfo juga menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam membangun transformasi digital yang memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, terutama di masa sulit seperti pandemi Covid-19 maupun kondisi inflasi ekonomi seperti saat ini.

Digitalisasi persempit ruang untuk korupsi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menkeu menyampaikan, salah satu manfaat dari digitalisasi adalah mempersempit ruang praktik korupsi dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah. “Mengurangi kemungkinan terjadinya praktik bisnis yang tidak baik, yaitu korupsi atau kompromi terhadap integritas,” katanya.

Contohnya, pada dua sistem informasi yang digagas oleh Kemenkeu bersama beberapa Kementerian lain, yakni Sistem Informasi Pengelolaan batu Bara (Simbara) dan Sistem Informasi Terintegrasi untuk kegiatan hulu minyak dan gas (SIT Migas). Keduanya dinilai memberikan manfaat dalam hal ekosistem pengawasan terintegrasi, penyediaan data yang konsistem secara nasional, dan harmonisasi struktur neraca komoditas.

Kedua sistem informasi digital ini pun diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas, kecepatan, ketepatan, dan transparansi layanan pemerintah. “Kita harapkan juga ini akan menghilangkan kesempatan terjadinya praktik korupsi dari hulu hingga hilir,” ucap Sri Mulyani. 

Single billing

Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (26/4).Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (26/4). (ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto)