TECH

Terapkan ASO, Siaran TV Analog di Jakarta Mulai Dimatikan

Kini penerapan ASO tak lagi dalam 3 fase, namun multifase.

Terapkan ASO, Siaran TV Analog di Jakarta Mulai DimatikanSeorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah mulai mematikan siaran TV analog di Jakarta mulai Kami (25/8). Upaya  itu dilakukan sebagai bagian dari penerapan program Analog Switch Off (ASO) tahap kedua.

 Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, memutuskan ASO yang semula dibagi dalam tiga fase, menjadi multifase. “Artinya, bisa saja secara teknis nanti analog mati hidup mati hidup, tergantung masalah teknis. Sampai dengan nanti ada satu hari tanggal tertentu diumumkan menjadi full ASO Jabodetabek. Kami tentukan akhir Agustus atau awal September,” katanya dalam keterangan, Kamis (25/8).

Secara umum, kesiapan teknis per wilayah untuk ASO bisa dilihat dari dua indikator, seperti siapnya infrastruktur multipleks dan distribusi set top box (STB) pada wilayah tersebut.

Meski ASO kini akan dilakukan dengan mekanisme multifase, namun Menkominfo menegaskan bahwa batas akhir program ASO masih sama, yakni pada 2 November 2022.

Mekanisme menonton siaran

Ilustrasi TV digital.Ilustrasi TV digital. (Pixabay/mohamed_hassan)

Menkominfo juga menyampaikan bahwa setelah siaran TV analog dimatikan, masyarakat yang tidak punya TV digital masih bisa menonton siaran TV digital. Namun, penonton perlu melengkapi televisi analog sebelumnya dengan perangkat STB.

Saat ini, STB bisa dibeli di berbagai tempat, baik secara daring maupun luring. Harganya pun beragam, mulai dari Rp150.000 hingga Rp300.000. Namun, khusus warga tak mampu, pemerintah sudah menyiapkan STB yang akan dibagikan secara gratis.

Menkominfo minta distribusi ASO tepat sasaran

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berbicara saat menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (3/8). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Related Topics