TECH

Waspada, Ternyata Ini Bahaya Menjual HP Bekas!

Jangan sampai abai

Waspada, Ternyata Ini Bahaya Menjual HP Bekas!Ilustrasi HP bekas (Wikimedia Commons)
18 December 2023

Menjual HP Bekas yang sudah tidak terpakai memang sebuah cara yang kerap dilakukan oleh pengguna.

Alih-alih dibiarkan begitu saja, HP yang sudah tidak terpakai akan dijual karena masih memiliki nilai keuntungan.

Di balik keuntungan tersebut, ternyata menjual HP bekas memiliki sejumlah risiko yang belum diketahui oleh banyak orang.

Bahkan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tidak menyarankan penjualan HP bekas pakai.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Insiden Siber Sektor Keuangan Sandromedo Christa Nugroho.

Ia menjelaskan, apabila pengguna memiliki laptop atau HP bekas itu lebih baik dibiarkan hingga rusak alih-alih harus dijual.

Pasalnya, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bisa saja mengambil data-data yang bahkan sudah terhapus.

Tentu ini akan sangat berbahaya apabila data-data tersebut penting bagi pengguna.

Jika Anda juga memiliki HP yang sudah tidak terpakai dan ingin dijual, simak terlebih dahulu baha jual HP bekas berikut ini!

Bahaya jika menjual HP bekas

Ada dua potensi bahaya yang akan mengintai apabila Anda menjual HP bekas.

1. Kebocoran data pribadi

Meski sudah dihapus, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengembalikannya, dan berpotensi untuk disalahgunakan.

Hal ini dikarenakan adanya dua jenis memori pada perangkat smartphone, yaitu volatile dan non-volatile.

Volatile adalah memori yang tidak bisa menyimpan data pada saat perangkat tidak memiliki daya, dan contohnya adalah Random-Access Memory (RAM).

Apabila perangkat sedang mati, data yang tersimpan dalam RAM juga tidak akan aktif. Sedangkan, non-volatile adalah memori yang menyimpan datanya bahkan saat tidak memiliki daya, contohnya adalah HDD, SSD, dan penyimpanan memori pada perangkat smartphone.

Perbedaan utama antara volatile dan non-volatile adalah daya tahannya. Memori volatile lebih rentan kehilangan data daripada non-volatile memory

Untuk itu, cara paling aman menghindari kebocoran data saat menjual HP bekas adalah dengan mengganti penyimpanan yang baru.

2. Risiko malware

Bahaya menjual HP bekas yang berikutnya adalah adanya risiko penyebaran malware atau perangkat lunak jahat.

Dalam hal ini, pembeli yang akan merasakan dampaknya. Jika tidak berhati-hati, persebaran malware yang merugikan pembeli tentunya juga akan merusak reputasi Anda, terlebih apabila Anda kerap menjual HP bekas.

Seiring berkembangnya teknologi, kejahatan siber juga mengalami banyak peningkatan. Banyak kejahatan yang terjadi dengan cara yang sangat sederhana, misalnya dengan mengunduh berkas tertentu, mengakses suatu website, dan aktivitas lainnya.

Apabila pola penggunaan Anda sebelumnya kurang hati-hati, hal ini menyebabkan perangkat yang akan dijual disisipi oleh malware dan ‘menetap’ di dalam perangkat tanpa sepengetahuan Anda.

Tentu saja, sebelum orang yang membeli HP terdampak, Anda akan lebih dulu mengalami kerugiannya, dan salah satunya pencurian data.

Maka dari itu, sebelum menjual HP bekas, pastikan untuk melakukan penghapusan secara menyeluruh (factory reset) untuk membersihkan potensi malware yang ada.

Selebihnya, pastikan HP yang akan Anda jual memiliki kondisi yang masih layak, baik dari sisi dukungan sistem, patch keamanan, dna tentunya dari segi hardware. 

Tak lupa, HP bekas yang dijual akan memiliki harga yang tinggi apabila masih lengkap (charger, dus, dan kelengkapan lainnya).

Dengan mengetahui potensi bahaya menjual HP bekas, Anda bukan saja mendapatkan keuntungan semata, melainkan juga memastikan bahwa pembeli benar-benar puas ketika menggunakan HP tersebut karena aman dari malware, dan juga kelengkapannya masih tersedia.

Semoga pembahasan ini bermanfaat bagi Anda yang kebetulan ingin menjual HP bekas. Meski tidak disarankan karena alasan-alasan di atas, Anda masih tetap bisa menjualnya dengan memastikan keseluruhannya dalam kondisi yang ‘aman untuk dijual’.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.