TECH

Gara-gara Utang Rp48 Triliun, Bursa FTX Ajukan Kebangkrutan

Diduga memakai dana nasabah untuk perdagangan berisiko.

Gara-gara Utang Rp48 Triliun, Bursa FTX Ajukan KebangkrutanBursa FTX. Shutterstock/Sergei Elagin.
22 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – FTX, yang telah mengajukan kebangkrutan di Amerika Serikat baru-baru ini, dilaporkan memiliki total utang US$3,1 miliar atau lebih dari Rp49 triliun. Masalah yang dihadapi bursa aset kripto ini membawa sentimen negatif bagi industri.

Menyitir The Strait Times, Selasa (22/11), dalam dokumen pengajutan kebangkrutan yang baru-baru ini dirilis, FTX memiliki kewajiban US$1,45 miliar atau lebih dari Rp22,8 triliun kepada sepuluh peminjam utamanya. Namun, FTX tak memerinci nama-nama kreditor tersebut.

Bursa aset kripto itu secara resmi mengajukan status pailit pada Jumat (11/11). Kasus ini mengakibatkan sekitar satu juta pelanggan dan investor lainnya menghadapi kerugian miliaran dolar AS.

Pada akhir pekan lalu, FTX menyebut telah meluncurkan tinjauan strategis atas aset globalnya. Pada saat sama, perusahaan yang berbasis di Bahama ini mengaku tengah menyiapkan penjualan atau reorganisasi beberapa bisnis.

FTX, yang sempat memiliki valuasi US$32 miliar atau lebih dari Rp503 triliun, hancur dalam hitungan hari usai Binance, platform pertukaran aset kripto terbesar di dunia, menyatakan akan melikuidasi FTT, token besutan FTX, menurut CNBC International. Hal tersebut akhirnya mengakibatkan ganjalan likuiditas bagi FTX.

Tata kelola buruk

Ilustrasi perdagangan kripto yang melorot. Shutterstock/Insta_Photos

Sam-bankman Fried, pendiri sekaligus CEO FTX, telah mengajukan pengunduran diri usai perseroannya mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 di AS.

Dia dituduh oleh rekan-rekannya di industri aset kripto atas kesalahan manajemen dan penipuan. Bahkan, platformnya diduga menggunakan dana investor untuk melakukan perdagangan berisiko.

Sementara itu, John Ray III, Kepala Eksekutif FTX yang baru, menyatakan banyak perusahaan grup FTX yang “tidak memiliki tata kelola perusahaan yang sesuai”.

Dampak kasus FTX telah menyebar di industri aset kripto. Pekan lalu, Genesis, broker aset kripto, menyatakan terpaksa menangguhkan penebusan (redemption) pada layanan pinjamannya. Sedangkan, Gemini Trust menunda penebusan dalam program penghasilannya.

Lalu, BlockFi, yang memiliki hubungan dekat dengan FTX US, sedang bersiap untuk mengajukan kebangkrutan, menurut warta dari Bloomberg News.

Gugatan hukum

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Pedrosek

Related Topics