TECH

Jasa Financial Advisor: Pengertian dan Tugas

Financial advisor memberikan nasihat untuk urusan keuangan.

Jasa Financial Advisor: Pengertian dan Tugasilustrasi manajemen keuangan (pexels.com/Karolina Grabowska)
13 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Bagi siapa pun yang tengah memiliki masalah keuangan, perlu kiranya mempertimbangkan jasa penasihat keuangan. Lantas, apa pengertian financial advisor? Serta bagaimana tugas dan perannya dalam membantu memecahkan masalah keuangan seseorang?

Dikutip dari Investopedia, penasihat keuangan ini merupakan pihak yang memberikan nasihat kepada seseorang untuk urusan keuangan. Tentu saja seseorang yang menggunakan jasanya akan membayar dalam bentuk kompensasi kepada mereka.

Penasihat keuangan sanggup memberikan banyak layanan keuangan, mulai dari manajemen investasi, perencanaan pajak, dan perencanaan perumahan. Seiring perkembangannya, mereka bertindak seperti “toko serba ada” yang menawarkan layanan secara lengkap termasuk manajemen portofolio sampai produk asuransi.

Jadi, financial advisor adalah seseorang yang memberikan nasihat atau saran kepada kliennya agar mampu merencanakan keuangan pribadi secara matang, demikian laman accurate.com

Beberapa dari penasihat keuangan ini bekerja di kantor atau pergi ke banyak tempat untuk menemui kliennya. Bahkan, mereka bisa memberikan seminar seputar perencanaan keuangan di beberapa tempat, dan mengajar pada suatu kelas.

Tentu tidak sembarangan orang bisa menjadi penasihat keuangan. Mereka mesti mempunyai linsensi profesional dalam menawarkan layanannya kepada klien.

Beda finansial advisor dengan financial planner

Ilustrasi literasi keuangan/Dok. East Ventures

Dikutip dari laman finansialku, financial advisor dan financial planner ini kerap dianggap sama. Padahal, keduanya memiliki perbedaaan dari segi tugas serta tanggung jawab.

Sebagai misal, fokus tanggung jawab dari penasihat keuangan adalah mengelola uang kliennya.

Sedangkan, financial planner bertanggung jawab untuk membuat perencanaan secara komprehensif yang bisa membantu klien untuk mewujudkan tujuan keuangan mereka.

Namun, dua profesi ini memiliki kesamaan yakni harus memiliki sertifikasi untuk dapat bekerja sebagai profesional.

Financial advisor harus memiliki lisensi sekuritas Seri 65. Sedangkan perencana keuangan mesti mengenggam sertifikat CFP (Certified Financial Planner) atau ChFC (Chartered Financial Consultant).

Tugas penasihat keuangan

Ilustrasi laporan keuangan.
Ilustrasi laporan keuangan. (Pixabay/Tumisu)

Related Topics