TECH

Modus Baru MLM Berkedok Investasi Kripto, Masyarakat Mesti Hati-Hati

Modus baru menawarkan investasi tanpa kerugian.

Modus Baru MLM Berkedok Investasi Kripto, Masyarakat Mesti Hati-HatiIlustrasi perdagangan kripto. Shutterstock/Rokas Tenys
07 November 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan telah menemukan modus penghimpunan dana masyarakat berkedok perdagangan aset kripto. 

“Setelah dilakukan pengamatan dan pengawasan, kami menemukan entitas tersebut menerapkan skema member get member untuk merekrut anggota baru,” kata Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (7/11).

Menurut Didid, entitas itu memberikan janji keuntungan yang konsisten dan bahkan hampir tanpa kerugian dari kegiatan perdagangan yang dilakukan.

Dalam praktiknya, jika para anggota ingin mendapatkan keuntungan lebih, mereka harus merekrut anggota baru sebagai downline mereka. Sebagai imbalan, anggota yang merekrut anggota baru akan mendapat bonus generasi. Selain itu, anggota sama akan mendapatkan komisi dari keuntungan perdagangan dari anggota baru.

Didid menyatakan para anggota dari entitas itu gencar mempromosikan penawaran perdagangan aset kripto melalui berbagi media sosial. Situasi itu berujung pada melesatnya pertumbuhan anggota.  

“Mengingat jumlah anggota yang terus bertambah, maka kami melakukan tindakan tegas dengan menghentikan kegiatan usahanya agar tidak semakin banyak masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Dukungan pelaku terdaftar

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Chinnapong

Sementara itu, Tokocrypto selaku pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti, menyatakan siap bekerja sama dengan regulator untuk memberantas perdagangan aset kripto berkedok MLM (Multi-level marketing) atau skema ponzi. Tindakan perdagangan yang melanggar itu dinilai akan merusak pertumbuhan industri.

“Kami melihat aktivitas perdagangan aset kripto yang menyalahi aturan bisa merugikan pedagang aset kripto resmi yang terdaftar di Bappebti. Masyarakat pun tentu pihak yang paling dirugikan, karena kurangnya pengetahuan mereka. Kami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap investasi aset kripto terciderai," kata Government Relation Manager Tokocrypto, Albert Endi Hartanto, dalam rilis pers.

Demi menekan perdagangan aset kripto ilegal, Tokocrypto menganggap perlu ada upaya penguatan edukasi dan literasi. Platform pertukaran ini mengaku senantiasa memberikan informasi yag jelas mengenai produk yang ditawarkan, serta tata cara bertransaksi aset kripto yang benar dan aman.

“Edukasi dan literasi menjadi kunci untuk menyehatkan industri. Masyarakat bisa mengerti tentang investasi kripto secara menyeluruh dan bisa menghindari penipuan perdagangan kripto yang ilegal dan kerugian lainnya. Apalagi investasi kripto kini sedang diminati,” tutur Endi.

Berdasarkan riset CELIOS berjudul “Peran Aplikasi Multi-Aset terhadap Pertumbuhan Investor Ritel” yang dirilis 2022, aset kripto merupakan produk investasi terpopuler setelah reksa dana dan saham.

Iming-iming imbal hasil

Ilustrasi kripto. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Related Topics