Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah serius untuk segera menangkap Do Kwon, pengembang aset kripto Terra (Luna) dan Terra (USD) yang sempat membuat pasar bergejolak. Do Kwon resmi ditetapkan sebagai buron internasional.
Dikutip dari The Business Times, Selasa (27/9), kejaksaan Seoul dalam keterangannya menyatakan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) telah mengeluarkan red notice untuk Do Kwon. Itu artinya Do Kwon saat ini merupakan target dari penegak hukum di seluruh dunia.
Dalam situs web Interpol, red notice ini berarti merujuk kepada “permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, menyerah, atau memiliki tindakan hukum serupa”.
Meski demikian, baik Interpol maupun Do Kwon belum menanggapi permintaan komentar dari media.