TECH

50% Sektor Jasa Keuangan Global sudah Terapkan AI

Investasi AI diprediksi tembus US$204 miliar di 2025.

50% Sektor Jasa Keuangan Global sudah Terapkan AIArtificial Intelligence. (ShutterStock/metamorworks)
12 December 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang perkembangan transaksi keuangan digital harus tetap mendukung stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, perlu adanya inovasi digital yang mempuni dan aman bagi konsumen. 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara bahkan menyatakan, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) bagi industri jasa keuangan tak terhindarkan. 

Bahkan, ia mengungkapkan data berdasarkan penelitian McKinsey Global AI survei tahun 2022, sekitar 50 persen industri jasa keuangan global telah menggunakan AI dalam proses bisnisnya. 

Investasi pemanfaatan AI diprediksi tembus US$204 miliar di 2025

Ilustrasi Kecerdasan Buatan. Shutterstock/Elnur
Ilustrasi Kecerdasan Buatan. Shutterstock/Elnur

Selain itu, berdasarkan penelitian dari international data corporation (IDC), investasi terhadap pemanfaatan AI di sektor jasa keuangan juga akan meningkat. Dari tahun 2021 hanya US$85,3 miliar menjadi US$204 miliar pada 2025. 

"Kami yakin mayoritas fintech telah melaksanakan teknologi ini dalam proses bisnis. Tak hanya memberikan kemudahan tapi efisiensi," kata Mirza pada acara Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022 secara hybrid, Senin (12/12). 

Menurut OJK, keberadaan fintech di sektor jasa keuangan sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital juga telah memberikan dampak positif dengan menciptakan akses keuangan alternatif bagi masyarakat yang unbankable.

Pembiayaan ke sektor produktif dan UMKM di fintech capai Rp8,2 triliun

Wanita Pengrajin Bambu di Desa Penglipuran Bali/Fortune Indonesia Suheriadi

Related Topics