TECH

Bila Kisah Bunuh Diri Tak Terbukti, AdaKami Ancam Pembuat Hoaks

AdaKami bakal tindak DC bila terbukti bersalah.

Bila Kisah Bunuh Diri Tak Terbukti, AdaKami Ancam Pembuat HoaksBernadino Vega - CEO AdaKami dan Sunu Widyatmoko - Sekjen AFPI/Dok AFPI
22 September 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) mengaku terus menginvestigasi kabar viral yang diunggah dari akun X @rakyatvspinjol terkait adanya debitur yang meninggal bunuh diri akibat tertekan oleh terror debt collector (DC).

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega menyebut, pihaknya belum mendapatkan identitas korban yang mengaku menjadi peminjam di AdaKami. Bahkan, Dino mengaku bakal membuka opsi untuk masuk jalur hukum bilamana kisah tersebut tidak terbukti.

“Bila korban tidak ditemukan, kami akan berfikir kembali bagaimana langkah berikutnya, termasuk kemungkinan juga masuk jalur hukum. Karena ini viral dan saya dihujat-hujat tapi sampai sekarang tidak ada informasi tambahan (terbuka) terkait tuduhan itu,” kata Dino saat konferensi pers di Hotel Manhattan Jakarta, Jumat (22/9).

AdaKami bakal tindak DC bila terbukti bersalah

Ilustrasi AdaKami/Dok AdaKami

Sementara itu, Dino mengaku bakal menindak tegas oknum DC bila terbukti ada kejadian ancaman yang berlebihan tersebut. Ia menyebut, dalam menjalankan praktek penagihan, AdaKami menerapkan sesuai SOP dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

SOP yang tertuang dalam asosiasi tersebut diantaranya: tidak melakukan penagihan dengan intimidasi, kekerasan fisik dan mental ataupun cara-cara yang menyinggung SARA atau merendahkan harkat, martabat serta harga diri penerima pinjaman entah itu secara langsung maupun lewat dunia maya. Bahkan tim penagihan AdaKami wajib mendapatkan sertifikasi Agen penagihan dari AFPI atau OJK.

“Sekali lagi, terkait berita viral ini, AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak beretika dan tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,” kata Dino.

 Lebih lanjut Dino menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki 400 DC yang tersebar di sejumlah daerah. Dari DC tersebut, sekitar 20 persennya merupakan penyedia dari pihak ketiga. “Kami juga ada vendor pihak yang dipekerjakan untuk melengkapi seluruh tim collecting. Itu yang perlu dicatat,” kata Dino.

Related Topics