Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TikTok Live di Indonesia Ditangguhkan, YouTube Ambil Sikap Berbeda

ilustrasi YouTube (unsplash.com/NordWood Themes)
ilustrasi YouTube (unsplash.com/NordWood Themes)
Intinya sih...
  • YouTube memastikan fitur live streaming masih tersedia
  • Platform TikTok menutup fitur siaran langsungnya
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memanggil petinggi media sosial
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - TikTok menangguhkan fitur siaran langsung (Live) di Indonesia menyusul eskalasi unjuk rasa nasional yang diwarnai kekerasan. Sementara itu, YouTube memilih tidak menonaktifkan fitur untuk siaran langsung, tapi memperketat moderasi.

Langkah ini merupakan buntut dari gelombang unjuk rasa di berbagai kota sejak 25 Agustus 2025. Sorotan utama aksi adalah ketidakpuasan atas kebijakan parlemen, yang memuncak setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas pada Kamis (28/8) karena dilindas kendaraan taktis lapis baja Brimob.

Pada Sabtu (30/8) malam, TikTok resmi menonaktifkan fitur Live untuk pengguna di Indonesia untuk sementara waktu. Juru Bicara TikTok menyatakan ini adalah langkah sukarela pengamanan tambahan. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, pada Minggu (31/8) juga mengonfirmasi bahwa keputusan ini diambil oleh pihak perusahaan, bukan atas paksaan pemerintah.

Berbeda sikap, YouTube memastikan fitur live streaming miliknya tetap tersedia. Namun, perusahaan berjanji akan terus secara proaktif mengidentifikasi dan menghapus konten berbahaya yang melanggar Pedoman Komunitas.

“Kami juga memprioritaskan penyebaran konten berita dari sumber terpercaya, menampilkannya secara menonjol di beranda YouTube, hasil penelusuran, serta rekomendasi,” ujar perwakilan YouTube saat dihubungi Fortune Indonesia, Senin (1/9).

“Kami akan terus memastikan YouTube mengambil langkah-langkah untuk melindungi komunitas kami serta tetap menjadi platform yang terpercaya bagi semua masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Kamis (28/8) telah memanggil petinggi sejumlah media sosial seperti TikTok, Meta, dan X terkait meningkatnya fenomena disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) saat unjuk rasa.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka, menyatakan platform media sosial seharusnya bisa mengantisipasi hal tersebut sehingga sebaran konten negatif tidak semakin meluas.

Dari sisi keamanan, Polda Metro Jaya juga sempat mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan live streaming yang sifatnya provokasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengklaim TikTok Live kerap disalahgunakan sejumlah pihak demi mendapatkan hadiah atau gift dari penonton.

Fitur siaran langsung pada berbagai platform selama ini memungkinkan publik memantau peristiwa unjuk rasa secara langsung. Namun di sisi lain, fitur ini juga menjadi sorotan karena potensinya dalam mempercepat penyebaran konten kekerasan dan provokasi.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us