Jakarta, FORTUNE – Implementasi pembayaran digital di masyarakat ini semakin masif, salah satunya terwujud melalui pembayaran dengan QR Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS sendiri ialah sebuah sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), yang bikin transaksi keuangan kamu jadi lebih praktis.
BI bahkan mencatat, hingga kuartal II-2023, nominal transaksi QRIS terus menunjukkan pertumbuhan sebesar 104,64 persen (yoy) sehingga mencapai Rp49,65 triliun. Sementara itu, untuk jumlah pengguna QRIS telah mencapai 37,0 juta dan jumlah merchant 26,7 juta yang sebagian besar UMKM.