BUSINESS

Gapki Minta Kontribusi Sawit Pada Industri Hijau Diakui Lewat Regulasi

Perkebunan sawit yang rendah emisi bisa diwujudkan.

Gapki Minta Kontribusi Sawit Pada Industri Hijau Diakui Lewat RegulasiPekerja memanen tanda buah segar kelapa sawit. ANTARA FOTO/Syifa
23 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), meminta pengakuan pemerintah dan dukungan kebijakan dalam penerapan industri hijau. Hal ini untuk melawan persepsi negatif yang kerap menjegal ekspansi industri sawit dan produk turunannya di pasar global.  

“Sebagai contoh, kita menganggap biodiesel sebagai energi ramah lingkungan, tapi di Eropa dianggap tidak ramah lingkungan. Jadi, kita harus melakukan penguatan regulasi dan di sisi lain, kita perlu melawan isu-isu semacam itu,” kata Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono dalam Green Economy Outlook 2022 secara daring, pada Rabu (23/2).

Joko berharap, regulasi dari pemerintah menjadi kekuatan bagi industri sawit dalam negeri agar dapat bertahan dari berbagai terpaan isu global seperti deforestrasi atau kebakaran hutan.

Regulasi harus didasarkan pada kajian yang berorientasi pada manfaat, bukan hanya karena tekanan dari politik global, sehingga industri sawit bisa tetap berperan penting bagi perekonomian. 

Sekuistrasi karbon sawit perlu dihitung

Joko menjelaskan selama ini, sawit kerap dijegal dengan berbagai isu lingkungan. Padahal, industri sawit juga berkontribusi dalam menciptakan perkebunan sawit yang rendah karbon melalui proses sekuistrasi (C-sequistration) dan carbon removal.

Menurut jurnal yang diterbitkan Institut Sepuluh November, Surabaya, proses sekuestrasi karbon dapat diartikan sebagai proses ketika karbon dioksida (CO2) dari atmosfer atau sumber emisi diserap di lautan, lingkungan terestrial (vegetasi, tanah, dan sedimen) atau formasi bebatuan.

“Karbon itu kalau dilepas ke udara akan jadi emisi, tapi ada juga karbon yang bisa ditahan. Jadi, sebenarnya kami ini selalu disorot dari aspek emisinya, tapi sekustrasinya tidak pernah diakui,” ujar Joko.

“Kebun sawit itu sebenarnya mensekuestrasi karbon dengan cukup besar. Kalau kita membuat kebun sawit rendah karbon itu bisa, dengan syarat sekuistrasi perlu dihitung.”

Dilema pembiayaan industri sawit

Terkait soal pembiayaan, perkebunan sawit juga menghadapi tantangan yang cukup besar. Untuk merealisasika ekonomi hijau, diperlukan pembiayaan dan investasi yang sangat besar. “Kalau kita bikin methane captured untuk pembangkit listrik di kebun sawit, investasinya bisa sampai Rp60 miliar,” ujarnya.

Pembahasan ekonomi hijau di perkebunan sawit belum sampai pada proyek-proyek hijau, karena sering terdapat anggapan bahwa sawit tidak ramah lingkungan, sehingga perbankan global–khususnya Eropa–tidak mau membiayai proyek-proyek yang terkait sawit, sekalipun kebun sawit di Indonesia rata-rata sudah mengantongi sertifikat keberlanjutan seperti ISPO.

“Jangan sampai nanti perbankan di Indonesia ikut-ikutan, karena narasi sentimen terhadap industry sawit tanah air. OJK dan bank-bank di Indonesia harus diingatkan ini,” kata Joko. 

Dalam perihal ekonomi hijau, industri sawit tidak memulainya dari nol. Justru, sawit sudah memulai sejak sektor lain belum fokus pada isu ekonomi hijau.

“Yang kita butuhkan sekarang adalah dukungan dan pengakuan dari pemerintah dalam bentuk regulasi, yang kemudian harus dikonsolidasikan. Industri sawit tak memulai dari awal, tapi sudah di tengah jalan menuju ekonomi hijau," katanya. 

Related Topics