BUSINESS

Insentif Pemerintah Untuk Dorong PLTS Dinilai Masih Kurang Efektif

Masih ada risiko investasi yang harus diredam.

Insentif Pemerintah Untuk Dorong PLTS Dinilai Masih Kurang EfektifPLTS Kilang Dumai. (dok. Pertamina)
20 April 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah terus mendorong  pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Namun, berbagai insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk mengimplementasikan program tersebut dinilai masih kurang efektif.

“Sebaiknya insentif diberikan untuk pengembang dalam bentuk concessional finance dan tax incentives. Untuk konsumen, dalam bentuk pendanaan bunga rendah. Bisa juga bisa diberikan dalam bentuk penurunan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) untuk bangunan yang menggunakan PLTS atau energi baru terbarukan (EBT),” ujar Pengamat energi sekaligus Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, kepada Fortune Indonesia, Rabu (20/4).

Kementerian Investasi, akan memberikan kemudahan bagi para investor yang melakukan penanaman modal di sektor EBT. Dari sisi insentif, pemerintah memberikan tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk bahan baku dan barang modal kelistrikan, serta insentif untuk kegiatan penelitan maupun pengembangan.

Pemberian insentif hingga konsistensi kebijakan

Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa.
Direktur Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa. (Dok. IESR)

Fabby menambahkan, untuk mencapai target 23 persen bauran EBT pada tahun 2025, Indonesia setidaknya masih memerlukan tambahan kapasitas hingga 4 Gigawatt (GW). Bila seluruhnya berasal dari PLTS, maka kebutuhan investasinya diperkirakan mencapai US$4 miliar atau Rp57,4 triliun dan investasi tambahan lainnya.

Rabby berpendapat, insentif hanyalah jadi salah satu cara menarik investasi. Selain itu, diperlukan konsistensi kebijakan hingga persiapan ekosistem pendukung, 

“Jadi, yang perlu diperhatikan pemerintah adalah kepastian dan konsistensi regulasi; dan pengembangan ekosistem pendukung untuk PLTS, seperti pengembangan pasar, kesadaran masyarakat, dukungan finansial, dukungan industri domestik, serta dukungan PLN sebagai utility,” ujar Fabby. 

Regulasi terkait PLTS sangat terbuka bagi UKM dan Koperasi

Proyek PLTS PLN. (Dok: PLN)

Related Topics