BUSINESS

Kemenkominfo Catat Baru 41,75% Lembaga yang Sediakan Siaran Digital

Penyediaan STB merupakan kunci transformasi siaran digital.

Kemenkominfo Catat Baru 41,75% Lembaga yang Sediakan Siaran DigitalMenkominfo, Johnny G. Plate. (dok. Kemkominfo)
20 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat sebanyak 291 lembaga penyiaran atau 41,75 persen dari total lembaga penyiaran sudah menyiarkan program secara digital. Jumlah ini sejalan dengan ketersediaan infrastruktur multipleksing di 90 wilayah dari 112 wilayah yang menjadi target jangkauan layanan penyiaran digital atau Analog Switch Off (ASO).

“Untuk daerah-daerah pada tahap ASO pertama, persentase kesiapan infrastuktur multipleksing sudah 100 persen. Jadi dari sisi infrastruktur untuk ASO tahap pertama sudah siap, yaitu jumlah minimal slot multipleksing yang dibutuhkan untuk menampung peralihan setiap siaran televisi analog telah tersedia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dikutip dari siaran pers, Rabu (19/1).

Untuk daerah pada tahap ASO kedua dan ketiga, seluruh pembangunan infrastruktur ditargetkan akan selesai paling lambat dua bulan menjelang pelaksanaan tahapan ASO. Untuk itu, dia berharap ada kerjasama yang kuat antara Kementerian Kominfo, LPP, LPS dan lembaga-lembaga penyiaran lokal guna membantu kelancaran penyelenggaraan siaran digital.  

Anggaran Penyediaan STB

Menkominfo menyampaikan bahwa total Set Top Box (STB) yang dibutuhkan untuk  341 Kabupaten dan Kota mencapai 6.737.971 STB. Sebaran ini dibagi dalam tahapan ASO, mulai pertama hingga ketiga. Adapunpenambahan penyediaan 3 juta STB sudah diusulkan sejak Mei 2021.

“Kekurangan anggaran untuk pemenuhan STB pun telah disampaikan termasuk di dalam rapat bersama kita (Raker dengan Komisi I DPR) tanggal 7 Juni 2021 dan 30 Agustus 2021, yang mana kami harapkan agar kebutuhan ASO ini bisa sebagian di wilayah APBN,” katanya.

Johnny menyampaikan bahwa kekurangan anggaran akan mempengaruhi implementasi ASO. Sementara itu, Kominfo akan terus memastikan ketersediaan STB dan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk penyelenggara multipleksing (MUX).

Distribusi STB dan Impementasi ASO

Menurut Menkominfo, penyediaan STB merupakan kunci implementasi digitalisasi penyiaran. Dengan kelengkapan perangkat STB, sinyal digital dapat dikonversi menjadi gambar dan suara untuk ditampilkan di TB jenis analog yang umum dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Sejauh ini, hanya kebutuhan STB untuk tahap pertama ASO yang sudah terpenuhi. Sedangkan tahap kedua dan ketiga masih belum bisa terpenuhi semua.

Merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Menteri Johnny menyatakan terdapat jumlah maksimal penerima bantuan STB sebanyak 6.737.971 Rumah Tangga Miskin.

Related Topics