BUSINESS

PTSMN Pinjam Rp15 T Untuk Biayai Kebutuhan Umum Perusahaan

Pinjaman yang saling terpisah ini totalnya Rp15,5 triliun

PTSMN Pinjam Rp15 T Untuk Biayai Kebutuhan Umum PerusahaanIlustrasi Menara BTS. (ShutterStock/Alpen Works)
23 September 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Iforte Solusi Infotek menyepakati perjanjian pinjaman dengan tujuh bank, pada Kamis (16/9). Kedua perusahaan yang merupakan entitas anak dari PT Sarana Menara Nusantara (PTSMN) ini mencatatkan pinjaman saling terpisah yang keseluruhannya mencapai Rp15,5 triliun.

Berdasarkan informasi keterbukaan PTSMN, rincian pinjaman adalah sebagai berikut: BNI Rp3 triliun, Bank Mandiri Rp2 triliun, Bank BTPN Rp2 triliun, Bank CIMB Niaga Rp1 triliun, Bank HSBC Indonesia Rp1 triliun, MUFG Bank Ltd. Rp3 triliun, dan Bank Mizuho Indonesia Rp2 triliun.

Kedua anak perusahaan PTSMN juga beroleh tambahan kredit dari dua bank lain. Bank Maybank meminjamkan Rp500 miliar, yang menjadikan total pinjaman darinya Rp1 triliun. Lalu, Bank Danamon menambah pinjaman Rp1 triliun, menjadikan totalnya Rp 2 triliun.

"Perolehan pinjaman-pinjaman tersebut akan digunakan Protelindo untuk membiayai kebutuhan umum perusahaan, termasuk untuk membiayai potensi akuisisi Protelindo," kata Irfan Ghazali, VP Corporate Secretary PT SMN, kepada Fortune Indonesia, Rabu (22/9).

Tujuan diadakannya pinjaman

Direktur Pengembangan Bisnis PTSMN, Indra Gunawan, mengatakan pinjaman ini diadakan untuk menunjang kegiatan usaha Iforte dan Protelindo. Dalam perjanjian kreditnya, Protelindo bertindak sebagai peminjam dan Iforte berperan sebagai pemberi jaminan perusahaan pada beberapa perjanjian pinjaman.

“Ya sebenernya kami kalau masalah pinjaman itu kan biasanya untuk refinancing. Kami kan selalu berusaha mendapatkan cost of fund yang terbaik. Karena kami melihat, obligasi itu lebih mahal daripada ke bank,” kata Indra kepada Fortune Indonesia, Rabu (22/9).

Bank justru ‘mengejar’ proses peminjaman ini karena situasi bisnis PTSMN yang dinilai tidak terdampak oleh pandemi, kata Indra. “Bank itu kan over liquidity, dan bank itu pilih-pilih ya. Kalau di industri yang terdampak, bank enggak akan kasih pinjaman,” ujarnya.

PTSMN dalam kondisi aman melakukan pinjaman

Dalam informasi keterbukaan, PTSMN menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian pinjaman ini akan meningkatkan jumlah utang Protelindo. Namun, semua ini masih dalam batasan-batasan wajar dan tetap memenuhi persyaratan yang diatur dalam perjanjian yang telah ditandatangani oleh Protelindo.

“Perolehan utang-utang tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan maupun Protelindo yang mengakibatkan ketidakmampuan memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian-perjanjian yang telah ditandatangani,” demikian bunyi informasi keterbukaan PTSMN.

Related Topics