Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
mengisi BBM
ilustrasi mengisi BBM (unsplash.com/engin akyurt)

Intinya sih...

  • Pemerintah mendorong transisi energi bersih lewat kebijakan campuran etanol 10% dalam bensin (E10) mulai berjalan pada 2027.

  • Kebijakan E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin, memperkuat ketahanan energi nasional, dan mengurangi emisi karbon.

  • Pemerintah mewajibkan seluruh produksi etanol dilakukan di dalam negeri, menyiapkan pembangunan 18–20 pabrik bioetanol baru dalam tiga tahun ke depan, dan memberikan fleksibilitas kepada pengelola SPBU dalam menentukan kadar campuran dan penyesuaian teknis.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan campuran etanol 10 persen dalam bahan bakar bensin (E10) yang ditargetkan mulai diterapkan paling lambat pada tahun 2027. Kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto dan menjadi bagian dari upaya diversifikasi energi di sektor transportasi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa saat ini, pemerintah sedang menyusun peta jalan penerapan E10 secara nasional. Kajian tengah dilakukan untuk menentukan waktu pelaksanaan yang dinilai paling tepat.

“Menurut saya yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan,” kata Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/10).

Lantas, seperti apa skema dan bagaimana dampaknya? Berikut ini penjelasannya.

Langkah strategis kurangi impor bensin

Kebijakan E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin, yang saat ini mencapai 27 juta ton per tahun. Dengan pencampuran etanol, diharapkan kebutuhan impor dapat ditekan secara signifikan.

"Karena E10 adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi impor bensin. sebab impor bensin impor banyak 27 juta ton per tahun," ungkap Bahlil.

Selain menekan impor, program ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi emisi karbon. E10 menjadi salah satu langkah awal menuju transisi energi bersih dan berkelanjutan di sektor transportasi, yang selama ini menjadi penyumbang emisi terbesar di Indonesia.

Produksi etanol didorong di dalam negeri

Agar program E10 berjalan efektif, pemerintah mewajibkan seluruh produksi etanol dilakukan di dalam negeri. Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, Indonesia saat ini memiliki 13 perusahaan yang mampu memproduksi bioetanol, tetapi baru tiga perusahaan yang siap memproduksi untuk kebutuhan bahan bakar.

“Kita sudah mulai trial market E5. Sekarang akan ditingkatkan bertahap menuju E10. Saat ini ada 13 perusahaan yang bisa memproduksi bioetanol, namun baru tiga yang siap untuk kebutuhan bahan bakar,” ujar Eniya.

Menurut Eniya, produksi dari tiga perusahaan tersebut baru mencapai 63 ribu kiloliter per tahun. Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah menyiapkan pembangunan 18–20 pabrik bioetanol baru dalam tiga tahun ke depan.

Selain untuk memenuhi kebutuhan nasional, proyek ini diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dan meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian seperti tebu, singkong, dan jagung.

Kesiapan infrastruktur dan dukungan swasta

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, penerapan E10 akan melibatkan banyak pihak, termasuk badan usaha swasta dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Misalnya dalam biodiesel B40, keterlibatan swasta itu adalah penyediaan FAME untuk memenuhi B40. Itu juga nanti dalam etanol tentu keterlibatan swasta dalam penyediaan etanolnya sendiri," ujar Yuliot.

Ia menambahkan, pemerintah akan memberikan fleksibilitas kepada pengelola SPBU dalam menentukan kadar campuran dan penyesuaian teknis.

"Untuk SPBU, nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10%, ya, silakan saja. Nanti bagaimana pengaturan aditif segala macam diserahkan pada usaha," kata dia.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap pelaksanaan mandatori E10 dapat berjalan lebih adaptif dan sesuai dengan kesiapan industri.

Tahapan implementasi

Menurut Bahlil, pemerintah saat ini masih membahas waktu penerapan E10 secara nasional. Terdapat beberapa opsi pelaksanaan, yakni antara 2027 hingga 2028, tergantung kesiapan produksi etanol dan infrastruktur pendukungnya.

Selain penguatan produksi dalam negeri, kebijakan ini juga akan diatur dalam peraturan turunan dari Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2023 mengenai pemanfaatan bahan bakar nabati.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Energi Nasional (DEN) Dadan Kusdiana menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan membebani masyarakat, karena penerapannya dilakukan untuk BBM non-subsidi.

“Kita pastikan masyarakat tidak menanggung beban tambahan. Program ini justru membuka peluang investasi baru, meningkatkan ketahanan energi, dan memperkuat ekonomi daerah,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga menegaskan bahan baku etanol tidak akan mengganggu ketahanan pangan, karena akan menggunakan bahan non-pangan seperti molases tebu, singkong pahit, dan tongkol jagung. Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menyebut bahwa kebijakan E10 merupakan proyek strategis nasional yang harus dikawal secara transparan.

“Pemerintah perlu menjelaskan manfaat dan dampaknya secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kemandirian pasokan bahan baku dalam negeri, agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketergantungan baru terhadap impor etanol. Jika berjalan sesuai rencana, kebijakan E10 akan menjadi langkah besar menuju kemandirian energi, sekaligus mendukung komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon dan pengembangan ekonomi hijau.

FAQ etanol dalam BBM

  1. BBM apa yang dicampur dengan etanol?
    Etanol dicampurkan ke bensin untuk menghasilkan bahan bakar seperti E5, E10, atau E20, tergantung kadar campurannya.

  2. Kapan BBM dicampur dengan etanol?
    Pemerintah menargetkan penerapan campuran etanol 10% (E10) dimulai paling lambat pada tahun 2027.

  3. Apakah etanol 10% mengurangi jarak tempuh bahan bakar?
    Sedikit, namun tidak signifikan. Kandungan energi etanol memang lebih rendah sekitar 3%, tetapi tidak berpengaruh besar terhadap performa kendaraan.

  4. Apa kerugian etanol dalam bensin?
    Produksi etanol membutuhkan pasokan bahan baku dan infrastruktur besar, sehingga investasi awal relatif tinggi.

  5. Apakah etanol dalam bensin merusak mesin?
    Tidak. Mesin kendaraan keluaran tahun 2006 ke atas umumnya sudah kompatibel dengan bahan bakar bercampur etanol 10%.

Editorial Team