BUSINESS

Pentingnya Praktik Rekrutmen Adil Saat Jumlah Angkatan Kerja Naik

Jobstreet by SEEK tekankan pentingnya sistem perekrutan adil

Pentingnya Praktik Rekrutmen Adil Saat Jumlah Angkatan Kerja NaikPekerja Kantoran Saat Jam Makan Siang di Canary Wharf, London. Shutterstock/Viiviien
16 August 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2024 mencapai 149,38 juta orang, meningkat 2,76 juta orang dibandingkan dengan Februari 2023. Peningkatan jumlah angkatan kerja ini mencerminkan potensi besar yang perlu didukung oleh kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan inklusif.

Namun, di tengah peningkatan itu, muncul isu penting yang berkenaan dengan Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang membatasi usia dalam perekrutan tenaga kerja.

Pasal dimaksud menghadirkan tantangan bagi penerapan rekrutmen yang adil dan menggarisbawahi perlunya langkah nyata untuk memastikan kesetaraan peluang bagi semua pencari kerja.

Padahal, praktik rekrutmen yang adil menjadi fondasi bagi perusahaan untuk membangun reputasi yang baik sebagai tempat kerja ideal. Menghilangkan batasan seperti usia, gender, suku, ras, dan agama dalam proses rekrutmen adalah langkah penting untuk memastikan setiap individu mendapatkan kesempatan yang sama.

Jobstreet by SEEK mendorong para pemberi kerja atau perusahaan untuk mengadopsi prinsip fair hiring dalam proses rekrutmen. Perusahaan juga perlu secara rutin meninjau serta memperbarui kebijakan rekrutmennya, untuk memastikan pemilihan kandidat terbaik berdasarkan keterampilan dan kualifikasi profesional untuk setiap posisi pekerjaan, tanpa menetepkan bias tertentu.

Sebagai contoh, batas usia dalam rekrutmen dapat menghalangi kandidat yang hendak memasuki kembali dunia kerja setelah periode cuti panjang, seperti seorang ibu muda yang memilih untuk fokus pada keluarga dan kemudian ingin kembali bekerja setelah anaknya memasuki usia sekolah.

Situasi semacam itu menunjukkan bagaimana pembatasan usia dapat mengurangi peluang bagi individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman untuk memberikan kontribusi profesional. Dengan menerapkan praktik fair hiring, perusahaan dapat memperluas cakupan kandidat berkualitas serta memperkuat reputasi dan daya tariknya sebagai tempat kerja yang adil dan progresif.

Contoh kasus lain adalah misalnya pekerja yang memutuskan berhenti bekerja (career break) dengan tujuan untuk merawat anggota keluarga yang sakit (misalnya orang tua). Dalam kasus seperti ini, batasan usia dapat menjadi halangan ketika ia ingin kembali ke dunia kerja.

Selain menerapkan proses rekrutmen yang adil, penting bagi perusahaan untuk menawarkan kompensasi beserta tunjangan yang optimal bagi para calon pekerja. Kompensasi seperti cuti khusus, manfaat finansial, dan program pelatihan tentunya dapat meningkatkan daya tarik perusahaan.

Laporan Rekrutmen, Kompensasi, dan Manfaat 2024 oleh Jobstreet by SEEK menyebutkan bahwa alasan utama orang Indonesia mencari pekerjaan di luar negeri adalah untuk kesempatan kerja lebih baik serta pendapatan lebih tinggi.

Penawaran kompensasi dan tunjangan yang optimal seperti ini tidak hanya akan membantu perusahaan menarik kandidat baru dan mempertahankan pegawai terbaiknya, tapi juga mencegah terjadinya perpindahan tenaga kerja terampil ke negara lain yang mungkin memberikan kesempatan kerja yang lebih kompetitif bagi talenta Indonesia.

Kemudian, untuk menciptakan lingkungan kerja ideal, perusahaan perlu menunjukkan komitmennya dalam memberikan pengalaman kerja positif dengan memprioritaskan budaya kerja yang inklusif. Ini termasuk merangkul keberagaman latar belakang, keterampilan, dan perspektif dalam tim, mengedepankan toleransi tanpa diskriminasi, menyediakan jalur komunikasi yang terbuka, serta memberikan penghargaan atas prestasi karyawan secara objektif.

Penerapan praktik fair hiring, penawaran kompensasi optimal, dan budaya kerja inklusif membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja di Indonesia untuk mencapai karir impiannya. Dengan menghilangkan diskriminasi dalam rekrutmen dan dalam interaksi keseharian di lingkungan kerja, perusahaan dapat menarik pekerja berkualitas dengan kualifikasi teknis dan keterampilan unggul, sehingga meningkatkan produktivitas dan daya saing bisnis. 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.