BUSINESS

FOB dalam Perdagangan Internasional: Pengertian dan Kewajiban

FOB perlu dipahami bagi pelaku ekspor impor.

FOB dalam Perdagangan Internasional: Pengertian dan Kewajibanilustrasi ekspor barang (pexels.com/Khunkorn Laowisit)
12 October 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Istilah FOB sering kali menjadi pertanyaan dan terdengar asing bagi para pemula yang baru memulai kegiatan ekspor atau impor. Apa itu FOB?

FOB adalah istilah di dalam kegiatan ekspor atau impor, baik itu barang, dokumen, atau kegiatan tertentu. Free on board atau FOB adalah suatu kegiatan perdagangan internasional yang didalamnya dibahas terkait kontrak serta metode pengiriman suatu barang untuk diimpor ataupun diekspor.

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan mengenai FOB dan seluk-beluknya dalam ekspor dan impor berikut ini.

Apa itu FOB?

Free On Board (FOB) adalah bagian dari Incoterms. Penyerahan barang dengan Free On Board dilakukan di atas kapal yang akan melakukan pengangkutan barang. Selain itu yang memiliki kewajiban untuk mengurus formalitas ekspor adalah pihak penjual. Persyaratan dengan menggunakan FOB hanya dapat dilakukan untuk pengangkutan laut dan antara pulau semata.

Di dalam FOB sendiri, pihak eksportir akan bertanggung jawab sepenuhnya pada pengemasan barang, pengiriman barang ke tempat pelabuhan, mengurus pajak dan kepabeanan ekspor, serta pengangkutan barang ke atas kapal.

Bila barang sudah berada di kapal, maka memantau pengiriman barang negara tujuan, membayar pajak dan bea impor, dan seterusnya susah menjadi tanggung jawab dari pihak importir.

Melasir kamus keuangan Tokopedia, bebas biaya ke atas kapal atau yang biasa disebut dengan free on board (FOB) adalah istilah pengiriman yang digunakan untuk menunjukkan apakah penjual atau pembeli bertanggung jawab atas barang yang rusak atau hancur selama pengiriman. 

FOB shipping point dan tujuannya

FOB shipping point atau FOB origin berarti pembeli dalam risiko dan mengambil kepemilikan barang setelah penjual mengirimkan barang. Untuk tujuan akuntansi, pemasok harus mencatat penjualan pada titik keberangkatan dari pelabuhan pengirimannya. 

FOB origin berarti pembeli membayar biaya pengiriman dari pabrik atau gudang dan mendapatkan kepemilikan barang segera setelah meninggalkan tempat asalnya. 

Tujuan FOB berarti penjual tetap memiliki risiko kerugian sampai barang mencapai pembeli. Singkatnya, FOB berarti pihak eksportir menanggung segala biaya dari gudang eksportir sampai penyerahan barang di atas kapal. Setelah barang berada di atas kapal, beban biaya ditanggung oleh importir.

Related Topics