Direktur dan Komisaris TPIA Mengundurkan Diri, RUPSLB Digelar

- Dua anggota pengurus TPIA, Suwit Wiwattanawanich dan Santi Wasanasiri, mengundurkan diri pada 31 Desember 2025.
- Pengunduran diri akan diputuskan dalam RUPS sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan OJK.
- RUPSLB dijadwalkan pada 26 Januari 2026 untuk menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan.
Jakarta, FORTUNE — PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengumumkan pengunduran diri dua anggota pengurus perseroan, masing-masing dari jajaran direksi dan dewan komisaris.
Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Perseroan menyatakan telah menerima surat pengunduran diri Suwit Wiwattanawanich selaku Direktur dan Santi Wasanasiri selaku Komisaris pada 31 Desember 2025.
Pengunduran diri tersebut belum berlaku efektif dan masih menunggu persetujuan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) terdekat.
Pengunduran diri menunggu persetujuan RUPS
Dalam keterbukaan informasi tertanggal 5 Januari 2026, manajemen TPIA menjelaskan bahwa pengunduran diri dua pengurus tersebut akan diputuskan melalui mekanisme RUPS sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Bersama ini kami informasikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Suwit Wiwattanawanich selaku Direktur Perseroan dan Bapak Santi Wasanasiri selaku Komisaris Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.
Perseroan merujuk pada POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Fakta Material.
Ketentuan tersebut mengharuskan pengunduran diri anggota direksi dan komisaris diputuskan dalam RUPS.
Tetap menjalankan tugas hingga efektif
Sambil menunggu keputusan RUPS, kedua pengurus yang mengajukan pengunduran diri tersebut tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini ditegaskan perseroan untuk memastikan kesinambungan tata kelola dan operasional perusahaan.
“Sebelum pengunduran diri tersebut diputuskan oleh RUPS dan berlaku efektif, Bapak Suwit Wiwattanawanich dan Bapak Santi Wasanasiri akan tetap wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku,” mengutip pernyataan manajemen (5/1).
Ketentuan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi, terutama bagi emiten terbuka dengan skala usaha besar di sektor petrokimia dan energi.
RUPSLB dijadwalkan akhir Januari 2026
Sebagai tindak lanjut, TPIA telah menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Wisma Barito Pacific, Jakarta. Agenda utama rapat tersebut adalah persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.
Manajemen menjelaskan bahwa mata acara RUPSLB dilakukan untuk mengubah susunan pengurus berdasarkan usulan pemegang saham perseroan. Keputusan dalam rapat tersebut akan menentukan status akhir pengunduran diri kedua pengurus serta susunan manajemen baru TPIA ke depan.
Profil singkat Direktur dan Komisaris TPIA yang mengundurkan diri
Suwit Wiwattanawanich menjabat sebagai Direktur TPIA sejak November 2021. Warga negara Thailand ini memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Teknik Instrumentasi dari King Mongkut’s Institute of Technology Ladkrabang, Thailand.
Suwit Wiwattanawanich memiliki pengalaman panjang di Thai Oil dengan berbagai posisi teknis dan manajerial sebelum bergabung dengan Chandra Asri.
Sementara itu, Santi Wasanasiri juga mulai menjabat sebagai Komisaris TPIA sejak November 2021. Ia merupakan lulusan Teknik Kimia dari Chulalongkorn University dan dikenal memiliki rekam jejak di bidang keberlanjutan serta pengembangan bisnis di Thai Oil Public Company Limited.
Pengunduran diri di tengah dinamika korporasi
Pengumuman perubahan susunan pengurus ini terjadi di tengah aktivitas korporasi TPIA yang masih berlanjut. Perseroan sebelumnya menyampaikan penyelesaian sejumlah agenda strategis, termasuk ekspansi dan penguatan portofolio bisnis energi dan petrokimia.
Namun, dalam keterbukaan informasi terkait pengunduran diri tersebut, perseroan tidak menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang atau alasan pengajuan pengunduran diri kedua pengurus.
Informasi yang disampaikan terbatas pada aspek kepatuhan regulasi dan mekanisme persetujuan melalui RUPS.
FAQ seputar pengunduran diri komisaris dan direktur TPIA
| Siapa komisaris dan direktur TPIA yang mengundurkan diri? | Suwit Wiwattanawanich mengundurkan diri dari posisi Direktur dan Santi Wasanasiri dari posisi Komisaris. |
| Kapan pengunduran diri tersebut berlaku efektif? | Pengunduran diri berlaku setelah mendapat persetujuan RUPS sesuai ketentuan yang berlaku. |
| Kapan RUPSLB TPIA akan digelar? | RUPSLB dijadwalkan pada 26 Januari 2026 di Jakarta. |


















