BUSINESS

Antam Menang Lelang Dua Blok Tambang Nikel, Berikut Daftar Lengkapnya

Total ada sembilan perusahaan yang menang dalam lelang WIUP.

Antam Menang Lelang Dua Blok Tambang Nikel, Berikut Daftar Lengkapnyailustrasi industri pertambangan (unsplash.com/Tatenda Mapigoti)
13 February 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, resmi menetapkan pemenang lelang sembilan Blok Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara.

Penetapan pemenang lelang itu telah diteken oleh Arifin pada Rabu pekan lalu.

“Menteri ESDM telah menetapkan pemenang lelang atas sembilan Blok WIUP. Penunjukan ini merupakan hasil lelang ulang WIUP mineral logam dan batu bara Gelombang I Tahun 2023 dan lelang WIUP mineral logam dan batu bara Gelombang II Tahun 2023, yang dilaksanakan berdasarkan Pengumuman Nomor 10.PM/MB.03/DJB.P/2023 tanggal 13 November 2023," kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, dalam keterangannya, Selasa (13/2).

Nama blok dan nama pemenang adalah sebagai berikut:

1. Blok Brang Rea (Emas), Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Perusahaan pemenang lelang PT Tambang Sukses Sakti dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp15 miliar.

2. Blok Semidang Lagan (Batu Bara), Bengkulu Tengah, Bengkulu. Perusahaan pemenang lelang PT Kharisma Raflesia Utama dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp8,18 miliar.

3. Blok Nibung (Batu Bara), Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Perusahaan pemenang lelang PT Mustika Energi Lestari dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp95,28 miliar.

4. Blok Marimoi I (Nikel), Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp14,83 miliar.

5. Blok Gunung Botak (Emas), Buru, Maluku. Perusahaan pemenang lelang PT Merdeka Tambang Jaya dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp300 miliar.

6. Blok Kaf (Nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Mineral Jaya Molagina dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp700 miliar.

7. Blok Merapi Barat (Batu Bara), Lahat dan Muara Enim, Sumatera Selatan. Perusahaan pemenang lelang PT Merapi Energy Coal dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp53 miliar.

8. Blok Foli (Nikel), Halmahera Timur, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Wasile Jaya Lestari dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp9,88 miliar.

9. Blok Lilief Sawai (Nikel), Halmahera Tengah, Maluku Utara. Perusahaan pemenang lelang PT Aneka Tambang Tbk dengan nilai Kompensasi Data dan Informasi (KDI) Rp110 miliar.

Ada 19 blok tambang yang dilelang

Pelaksanaan lelang WIUP ini diikuti oleh total 130 peserta yang menyampaikan dokumen persyaratan lelang terhadap 19 blok WIUP yang dilelang.

Pada lelang ulang gelombang I, terdapat delapan WIUP yang dilelang ulang, yaitu Blok Lolayan, Blok Marimoi I, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, dan Blok Kaf. Lelang ulang Gelombang I ini merupakan pelaksanaan lelang ulang atas lelang WIUP yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Oktober 2023 berdasarkan Pengumuman No.1.PM/MB.03/MEM.B/2023.

Sedangkan lelang gelombang II, terdapat Blok Mulya Agung, Blok Ulu Rawas, Blok Bayung Lencir, Blok Lingga Bayu, Blok Merapi Barat, Blok Tumbang Nusa, Blok Pasiang, Blok Pumlanga, Blok Foli, Blok Lililef Sawai, dan Blok Natai Baru.

Lelang blok dengan luas wilayah di bawah 500 hektare seperti WIUP Blok Merapi Barat di Sumatera Selatan diprioritaskan untuk perusahaan daerah setempat dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil. 

Lalu lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar, badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing, atau koperasi.

Related Topics