Garuda Indonesia Selesai Voting PKPU, Erick Thohir: Proyeksi Positif
Tagihan utang perusahaan senilai Rp143,17 triliun.
Jakarta, FORTUNE - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Jumat (17/6).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan, proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur.
"Hari ini adalah momen penting bagi kami, karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggaan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU," ujar Erick dalam pernyataannya, Jumat (17/6).
Erick bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU. Berdasarkan hasil rekapitulasi voting, Erick berharap, Garuda dapat mencapai threshold suara yang menjadi syarat homologasi.
Erick menyebut hasil ini tak lepas dari kerja keras dan dukungan banyak pihak, baik internal maupun eksternal.
"Proyeksi positif yang kami terima hari ini tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen, karyawan, serta tim konsultan pendamping yang lebih dari tujuh bulan menjalin komunikasi intensif dengan para kreditur," kata Erick.
Akan menjadi momentum positif
Erick berharap dukungan ini akan terus mengalir hingga tahap ketika Garuda mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan. Hal ini akan menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang lebih agile, adaptif dan berdaya saing.
Selain itu, kata Erick, Garuda Indonesia berkomitmen menjalankan misi menjadi platform penggerak ekonomi bangsa, melalui peran esensialnya sebagai penyedia akses konektivitas bagi aktivitas ekonomi, pariwisata hingga sosial, dan budaya bagi masyarakat Indonesia.
"Perkembangan positif ini datang di momentum yang tepat, saat dunia telah mulai bangkit dan beradaptasi dengan pandemi, ekonomi hidup kembali dan orang-orang mulai bepergian. Dengan terus bekerja sama dan saling mendukung, ke depannya kita dapat menantikan Garuda terbang lebih tinggi," kata Erick.
Tagihan utang Garuda Indonesia
Dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, emiten berkode saham GIAA itu memiliki tagihan yang diakui perusahaan senilai Rp143,17 triliun.
Jumlah tersebut tersebar untuk kreditur lessor, non-lessor, maupun kreditur preferen. Daftar piutang tetap kepada 123 lessor sesuai jumlah yang diakui perusahaan adalah Rp104,37 triliun. Kemudian daftar piutang non-preferen kepada 23 kreditur berjumlah Rp3,9 triliun.
Sementara itu, Irfan mengatakan Boeing tidak mendaftar dalam voting PKPU hari ini. Padahal Boeing adalah kreditur terbesar dengan nilai US$822 juta atau Rp10 triliun lebih.
Irfan mengatakan Boeing atau kreditur Garuda lain yang tidak mendaftar masih memiliki kesempatan 30 hari untuk klaim utang sejak homologasi, namun mereka tidak bisa mengikuti negosiasi dan harus mengikuti hasil PKPU.