BUSINESS

PLN Luncurkan 21 Unit Green Hydrogen Plant Terbesar di Indonesia

Pemerintah siapkan regulasi khusus hidrogen.

PLN Luncurkan 21 Unit Green Hydrogen Plant Terbesar di IndonesiaPeresmian 21 Unit Green Hydrogen PLant PLN. (Doc: PLN)
21 November 2023

Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) meresmikan 21 unit Green Hydrogen Plant (GHP) dengan kapasitas produksi hingga 199 ton per tahun, Senin (20/11). Fasilitas GHP terbesar di Indonesia tersebut berlokasi di pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta. 

Peresmian tersebut juga membuat PLN menjadi perusahaan yang memiliki GHP terbanyak di Asia Tenggara. Pada Oktober lalu, PLN juga telah meresmikan GHP pertama di Indonesia yang berlokasi di PLTGU Muara Karang, Jakarta. 

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Yudo Dwinanda Priaadi, menjelaskan hidrogen merupakan bahan bakar masa depan yang sedang banyak dikembangkan di kancah global.

Karena itu, Indonesia berniat mengolah potensi hidrogen yang dimiliki dan menjadi pemasok kebutuhan hidrogen hijau di dunia.

"Indonesia punya potensi pengembangan hidrogen hijau yang besar. Bisa kita pakai sendiri, maupun menjadi potensi ekspor," ujar Yudo seperti dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (21/11).

Yudo telah mengapresiasi langkah cepat PLN dalam mengembangkan hidrogen hijau di Indonesia. Dalam waktu satu bulan, PLN berhasil menambah 20 unit GHP yang tersebar di seluruh Indonesia. 

“Setelah pertemuan terakhir pada bulan lalu di PLTU Muara Karang, PLN berjanji untuk memperbanyak hydrogen plant ini. PLN telah mengakselerasi langkah ini," kata Yudo.

PLN siapkan stasiun pengisian hidrogen

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan GHP adalah langkah strategis PLN untuk membangun rantai pasok green hydrogen pertama di Indonesia. Inisiatif hijau ini diharapkan mampu mengakselerasi transisi energi dan mencapai NZE pada 2060. 

"Ini tidak hanya sekadar Green Hydrogen Plant, ini akan menjadi tonggak terbentuknya Supply Chain Green Hydrogen di Indonesia dan PLN menjadi pionirnya," kata Darmawan. 

GHP besutan PLN ini diproduksi dengan menggunakan sumber dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang terdapat di area pembangkit. Selain dihasilkan dari PLTS yang terpasang, hidrogen hijau ini juga menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) yang berasal dari beberapa pembangkit EBT di Indonesia.

Dengan 21 unit, GHP ini mampu memproduksi hampir 200 ton hidrogen per tahun, dari sebelumnya hanya 51 ton per tahun. 75 ton hasil produksi green hydrogen tersebut per tahun digunakan untuk kebutuhan operasional pembangkit (cooling generator), sementara 124 ton lainnya bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan, salah satunya untuk kendaraan. 

“Lewat GHP ini, kami membangun bagaimana transisi sektor transportasi ke low carbon transport ini berjalan dengan baik. Tentu saja kalau kita berbicara transportasi, terdapat dua mazhab. Satu mengenai mobil listrik yang berbasis pada baterai. Kendaraan listrik sudah kita bangun ekosistemnya. Kemudian ada mahzab lain yaitu berbasis pada hidrogen. Ini perlu ada rantai pasok yang khusus. Ini perlu ada green hydrogen,” kata Darmawan.

Dengan rata-rata konsumsi hidrogen kendaraan 0,8 kg per 100 kilometer, lanjut Darmawan, maka 124 ton green hydrogen yang diproduksi bisa dipakai untuk 424 mobil per tahun yang bergerak 100 kilometer dalam sehari. Angka tersebut bisa menurunkan emisi karbon hingga 3,72 juta kg CO2 dan mengurangi impor BBM sebesar 1,55 juta liter per tahun, mengubah energi impor menjadi energi domestik.

Ke depan, PLN tidak hanya menghadirkan GHP saja, tapi juga membuat Hydrogen Refueling Station (HRS) atau stasiun pengisian hidrogen dan juga pengoperasian Fuel Cell Generator yang berbahan bakar green hydrogen.

“Ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi PLN bersama pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Karya inovasi untuk menjawab transisi energi,” ujar Darmawan.

Adapun 21 GHP milik PLN terdapat di PLTU Pangkalan Susu, PLTGU Muara Karang, PLTU Suralaya 1-7, PLTU Suralaya 8, PLTGU Cilegon, PLTU Labuhan, PLTU Lontar, PLTGU Tanjung Priok, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTGU Muara Tawar, PLTU Indramayu, PLTGU Tambak Lorok, PLTU Tanjung Jati B, PLTU Rembang, PLTU Tanjung Awar-awar, PLTGU Gresik, PLTG Pemaron, PLTU Paiton, PLTU Grati, PLTU Pacitan, dan PLTU Adipala.

Regulasi khusus hidrogen dimatangkan

Direktur Aneka Energi Baru dan Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Andriah Feby Misna, mengatakan pemerintah siap dan terus mendukung langkah PLN menjadi pionir untuk mengolah hidrogen hijau menjadi energi alternatif untuk bahan bakar. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan regulasi khusus terkait hidrogen menjadi bahan bakar alternatif.

"Terkait dengan regulasi untuk hidrogen, sudah dicantumkan. Meskipun sudah sangat spesifik, namun belum ada pengaturan yang khusus, tetapi dengan apa yang sudah dilakukan PLN, kemudian BRIN, kita juga akan merumuskan lebih lanjut terkait hidrogen ini," kata Feby.

Menurut dia, bisnis hidrogen hijau untuk kebutuhan energi memang sudah ada, namun demikian penggunaannya sebagai bahan bakar perlu diatur oleh pemerintah. Ke depan, pihaknya akan merumuskan regulasi khusus untuk hidrogen sebagai bahan bakar.

"Karena di dalam RUU energi baru dan terbarukan kita juga sudah memasukkan hidrogen menjadi salah satu energi baru, jadi dalam waktu dekat kita bisa merumuskan regulasi ataupun peraturan pemerintah khusus tentang bisnis hidrogen sebagai bahan bakar," ujarnya. 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.