Jakarta, FORTUNE – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjual dagangannya secara online, mengeluhkan sistem perdagangan online di berbagai platform di Indonesia, yang kerap membuat produk-produk dalam negeri tak mampu bersaing dengan produk dari luar negeri.
Salah satu pelaku bisnis UMKM fesyen dari Bandung, Dian Fiona, menyebut bahwa masuknya barang impor–di platform online–secara bebas tanpa dikenakan pajak, membuat usaha dan jenama lokal terkena imbasnya. “Banyak yang kami bayarkan sebagai pengusaha Indonesia, sementara yang dari luar itu nggak bayar apa-apa. Itu otomatis mempengaruhi harga jual kami, lebih tinggi dari yang impor,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Senin (14/8).
Menurutnya, pengusaha lokal umumnya menanggung banyak biaya produksi mulai dari biaya pekerja, bahan baku, sampai pajak yang menjadikannya sulit bersaing. “Kami mempekerjakan para kepala keluarga dari kampung, sudah wajib pajak pula. Ketika ada produk dari Cina secara bebas untuk didistribusikan di online, kami jadi sulit bersaing. Jadi harus ada pengawasan di martketplace,” ujarnya usai acara pertemuan pada penjual online dengan KemenkopUKM.